Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 11 Maret 2022 | 15:24 WIB
Kejari Payakumbuh memaparkan soal penahanan tersangka kasus penyelewengan dana Covid-19. [Dok.Antara]

Kajari memastikan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak empat alat bukti dalam menyidik dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020. Adapun berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus itu, berkisar ratusan juta. (Antara)

Load More