SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang menindak pemilik usaha di daerah itu yang kedapatan melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, ada tiga tempat usaha yang ditindak. Pertama Kafe Tara Kopi, Kafe Foursides Coffe dan Situ Party yang berada di Kecamatan Padang Timur, Padang Selatan dan Padang Barat.
"Tempat ini belum memilik Scan QR Code PeduliLindungi yang harus dimiliki setiap tempat usaha, serta pengunjungnya melebihi kapasitas tempat, sedangkan menurut aturan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitasnya," katanya, Kamis (3/3/2022).
Selain itu di lokasi masih banyak ditemukan pelanggaran. Untuk itu, mereka diminta menghadap PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Senin pekan ini.
"Kepada pemilik usaha ini kita panggil karena ada indikasi pelanggaran", kata dia
Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang ke tempat usaha adalah upaya pencegahan penyebaran kasus COVID-19, serta pencegahan varian baru yaitu Omicron, sesuai aturan Perda Nomor 1 tahun 2021.
Selain itu menindaklanjuti instruksi pemerintahan pusat Kota Padang yang tengah menerapkan PPKM level 3 karena adanya peningkatan kasus penularan.
"Kita kembali berada di level tiga tentu perlu upaya tegas agar masyarakat kita disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Lubuk Mandeh Rubiah, Objek Wisata di Kota Padang yang Kembali Menggeliat
Berita Terkait
-
7 Rumah Warga Padang Terbakar, 20 Jiwa Diungsikan
-
PKS Berharap PAN Legowo Serahkan Kursi Wakil Wali Kota Padang
-
Tinggal Bareng di Rumah Kos, 6 Waria Dicokok Satpol PP Padang
-
Gerebek Salon hingga Pijat Plus-plus di Padang, Satpol PP Gelandang 16 Wanita dan 2 Pria
-
Kebakaran di RSGM Baiturrahmah Padang, 1 Ruangan Praktik Ludes
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!