SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang menindak pemilik usaha di daerah itu yang kedapatan melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, ada tiga tempat usaha yang ditindak. Pertama Kafe Tara Kopi, Kafe Foursides Coffe dan Situ Party yang berada di Kecamatan Padang Timur, Padang Selatan dan Padang Barat.
"Tempat ini belum memilik Scan QR Code PeduliLindungi yang harus dimiliki setiap tempat usaha, serta pengunjungnya melebihi kapasitas tempat, sedangkan menurut aturan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitasnya," katanya, Kamis (3/3/2022).
Selain itu di lokasi masih banyak ditemukan pelanggaran. Untuk itu, mereka diminta menghadap PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Senin pekan ini.
"Kepada pemilik usaha ini kita panggil karena ada indikasi pelanggaran", kata dia
Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang ke tempat usaha adalah upaya pencegahan penyebaran kasus COVID-19, serta pencegahan varian baru yaitu Omicron, sesuai aturan Perda Nomor 1 tahun 2021.
Selain itu menindaklanjuti instruksi pemerintahan pusat Kota Padang yang tengah menerapkan PPKM level 3 karena adanya peningkatan kasus penularan.
"Kita kembali berada di level tiga tentu perlu upaya tegas agar masyarakat kita disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Lubuk Mandeh Rubiah, Objek Wisata di Kota Padang yang Kembali Menggeliat
Berita Terkait
-
7 Rumah Warga Padang Terbakar, 20 Jiwa Diungsikan
-
PKS Berharap PAN Legowo Serahkan Kursi Wakil Wali Kota Padang
-
Tinggal Bareng di Rumah Kos, 6 Waria Dicokok Satpol PP Padang
-
Gerebek Salon hingga Pijat Plus-plus di Padang, Satpol PP Gelandang 16 Wanita dan 2 Pria
-
Kebakaran di RSGM Baiturrahmah Padang, 1 Ruangan Praktik Ludes
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan