SuaraSumbar.id - Eman waria ditangkap Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka kedapatan mengumpul bareng di sebuah kamar kos di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Jumat (18/2/2022) dinihari.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, para waria itu diamankan karena telah meresahkan masyarakat. Mereka dilaporkan tinggal di salah satu kos-kosan yang akhirnya digerebek petugas.
"Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung turunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan mengamankan enam orang waria," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, para waria tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Tibum Tranmas. Mereka akan diproses sesuai aturan dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Padang. Setelah itu, juga screening HIV/AIDS dan PML (Penyakit Menular Lainnya).
"Sebelum mereka dipulangkan, mereka diberikan konseling dan pembinaan oleh tim kesehatan. Pihak keluarganya juga dipanggil sebagai penjamin," katanya.
Mursalim berharap, masyarakat Kota Padang terus ikut melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan yang ada di lingkungan masing-masing.
"Kita juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos yang tidak mau mengawasi penghuninya," bebernya.
Berita Terkait
-
560 Warga Sumbar Terpapar Covid-19, Kota Padang Paling Banyak
-
Mengulik Karakteristik Geologi dan Geomorfologi Wilayah Sumatera Barat
-
Bea Cukai Teluk Bayur Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sumbar
-
Tertangkap Mesum, Tiga Remaja di Padang Nyaris Dihajar Massa
-
Kebakaran Rumah di Agam, Pemiliknya Terbakar dan Meninggal Dunia
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up