SuaraSumbar.id - Kantor Bea Cukai Teluk Bayur menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Aksi penggalan itu dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan (Kasi P2) Bea Cukai Teluk Bayur, Baskara Priya Utama mengatakan, pihaknya menggagalkan peredaran rokok ilegal pada Kamis (3/2/2022) di jalan Raya Solok Padang, Kabupaten Solok. Kemudian, pada Senin (7/2/2022) di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
"Di Solok kami berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek yang berasal dari pulau Jawa melalui jalur darat," katanya, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya, penindakan tersebut berdasarkan informasi intelijen terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang dikirim menggunakan sarana pengangkut berupa Truk Colt Diesel.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Agam, Pemiliknya Terbakar dan Meninggal Dunia
"Setidaknya kami berhasil menyita rokok illegal sebanyak 1.680.000 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,18 miliar," tuturnya.
Selanjutnya, kata Baskara, penyidik Bea Cukai kembali melakukan pemeriksaan sarana pengangkut sekitar Jalan Raya Solok-Padang, didapati sebanyak 65 karton Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang tidak dilekati pita cukai (polos) dan 40 karton Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang dilekati pita cukai palsu.
"Rokok illegal yang diperkirakan bernilai Rp 1,91 miliar ini, selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk diteliti lebih lanjut," katanya.
Sementara di kawasan Kinali, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran rokok illegal sebanyak 276.360 batang merek Luffman dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 194 juta.
"Rokok illegal yang diperkirakan bernilai Rp 315 juta ini dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Bayur. Dugaan sementara, pelaku melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," tutupya.
Baca Juga: Pemkot Padang Ogah Cabut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Ini Alasannya
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Apindo Beberkan Dampak Kebijakan Jika Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diimplementasi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kakak-Adik Nia Kurnia Sari Perankan Sahabat di Film Tragedi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
-
Harga Cabai Rawit Anjlok di Solok Selatan, Kini Cuma Rp21 Ribu per Kilogram
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
SMA 12 Padang Disegel? Klarifikasi Dinas Pendidikan dan Anak Nagari Nanggalo
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai