SuaraSumbar.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta seluruh jajarannya untuk berhati-hati mengundang para penceramah agama. Hal itu disampaikan Dudung jelang memimpin Rapat Pimpinan TNI AD Tahun 2022 di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).
Menurut Dudung, para prajurit tidak boleh sembarangan mengundang penceramah. Sebab, dikhawatirkan nanti jika asal mengundang, malah mendapatkan penceramah yang sudah terpapar radikalisme.
"Itu juga menjadi satu poin yang nanti akan saya sampaikan kepada para pangdam para danrem. Jangan sampai salah-salah kita memilih atau mengundang orang penceramah yang kemudian rupanya orang itu sudah terpapar radikalisme," kata Dudung, dikutip dari Suara.com.
"Jangan sampai ini pemahaman-pemahaman yang tidak bagus itu sampai ke keluarga besar kita," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada para istri prajurit TNI-Polri untuk tidak sembarang mengundang penceramah radikal. Meskipun hanya keluarga, Jokowi mengingatkan kalau kedisiplinannya juga sama dengan para prajurit.
Itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).
"Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," kata Jokowi.
"Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati," sambungnya.
Jokowi kembali menegaskan kalau tidak ada yang namanya demokrasi di TNI dan Polri. Semua prajurit harus mengikuti arahan atasan apapun itu keputusannya.
Bukan hanya dalam skala besar, Jokowi bahkan menyinggung perbincangan prajurit hingga ke level grup WhatsApp.
"Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN. Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR, kalau dalam disiplin TNI/Polri tidak boleh ditolak," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Usulan Ketum Parpol untuk Tunda Pemilu Berbahaya, Pengamat: Seolah Jokowi adalah Raja dan Otoriter
-
Respons Jokowi, KSAD Dudung Minta Prajurit Jangan Salah Mengundang Penceramah
-
Besarnya Anggaran Dijadikan Alasan Tunda Pemilu 2024, Faisal Basri: Seperti Mendulang Air Terpercik ke Muka Sendiri
-
Ingin Lanjutkan Jabatan Presiden Jokowi 3 Periode, Ketum PKB Cak Imin: Kami Siap Sempurnakan
-
Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Tak Sopan Bicarakan Soal Grup WA Ibu-ibu TNI: Kepo, Tanda Parno
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic