SuaraSumbar.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Karni bin Bujang, akhirnya bernapas lega setelah dipulangkan ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Selasa (1/3/2022).
WNI asal Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu baru saja selamat dari hukuman gantung di Malaysia.
Kepulangannya diantar oleh Konjen RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono ke perbatasan darat Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, dan diserahkan ke pihak berwenang setempat.
"Konsulat Jenderal RI di Kuching berhasil membantu membebaskan Karni dari ancaman hukuman gantung pada tanggal 14 Januari 2022 setelah empat tahun ditahan selama menjalani proses persidangan," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Edelin.
Karni ditangkap pada 15 Februari 2018 oleh otoritas Malaysia di Pos Tentara Malaysia Telok Melano Batalion 11 PGA, di perbatasan Malaysia-Indonesia di Telok Melano, Lundu (115 km barat daya Kuching, Sarawak).
WNI yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap saat sedang membawa tas bawaan, yang belakangan diketahui berisi sabu-sabu seberat lima kilo milik dua orang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto.
Junaedi dan Riko ketika itu meminta jasa Karni untuk mengantarkan tas tersebut ke wilayah Malaysia dan kembali lagi ke Indonesia.
Karni Bin Bujang didakwa berdasarkan pasal 39B Undang-Undang Narkoba Berbahaya (ADB) dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.
"Setelah menjalani beberapa kali proses persidangan, Karni bin Bujang dalam persidangan di tingkat Mahkamah Tinggi pada tanggal 14 Januari 2022 dinyatakan bebas oleh hakim dan dibebaskan dari tahanan di Penjara Puncak Borneo," katanya.
Baca Juga: Nyaris Dihukum Gantung di Malaysia, Karni Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah karena Divonis tak Bersalah
Edelin mengatakan Karni setelah dibebaskan ditampung di shelter untuk pengurusan kelengkapan dokumen.
Warga Desa Temajuk itu kemudian menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan oleh Konjen KJRI Kuching kepada pihak terkait di perbatasan Entikong. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Terjadi Pertempuran Darat di Sebelah Utara Ukraina, Menlu Retno Sebut 13 WNI Belum Dievakuasi
-
Menlu Retno: 24 WNI Pilih Tetap Tinggal di Ukraina karena Alasan Keluarga
-
Bertahan 2 Hari di Perbatasan hingga Antre 30 Km, Menlu Retno Ungkap Cerita Tim Evakuasi Selamatkan 99 WNI dari Ukraina
-
75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
-
Dijanjikan Kerja di Hotel, TKI Indonesia Malah Jadi PRT di Malaysia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!