SuaraSumbar.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Karni bin Bujang, akhirnya bernapas lega setelah dipulangkan ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Selasa (1/3/2022).
WNI asal Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu baru saja selamat dari hukuman gantung di Malaysia.
Kepulangannya diantar oleh Konjen RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono ke perbatasan darat Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, dan diserahkan ke pihak berwenang setempat.
"Konsulat Jenderal RI di Kuching berhasil membantu membebaskan Karni dari ancaman hukuman gantung pada tanggal 14 Januari 2022 setelah empat tahun ditahan selama menjalani proses persidangan," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Edelin.
Karni ditangkap pada 15 Februari 2018 oleh otoritas Malaysia di Pos Tentara Malaysia Telok Melano Batalion 11 PGA, di perbatasan Malaysia-Indonesia di Telok Melano, Lundu (115 km barat daya Kuching, Sarawak).
WNI yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap saat sedang membawa tas bawaan, yang belakangan diketahui berisi sabu-sabu seberat lima kilo milik dua orang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto.
Junaedi dan Riko ketika itu meminta jasa Karni untuk mengantarkan tas tersebut ke wilayah Malaysia dan kembali lagi ke Indonesia.
Karni Bin Bujang didakwa berdasarkan pasal 39B Undang-Undang Narkoba Berbahaya (ADB) dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.
"Setelah menjalani beberapa kali proses persidangan, Karni bin Bujang dalam persidangan di tingkat Mahkamah Tinggi pada tanggal 14 Januari 2022 dinyatakan bebas oleh hakim dan dibebaskan dari tahanan di Penjara Puncak Borneo," katanya.
Baca Juga: Nyaris Dihukum Gantung di Malaysia, Karni Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah karena Divonis tak Bersalah
Edelin mengatakan Karni setelah dibebaskan ditampung di shelter untuk pengurusan kelengkapan dokumen.
Warga Desa Temajuk itu kemudian menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan oleh Konjen KJRI Kuching kepada pihak terkait di perbatasan Entikong. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Terjadi Pertempuran Darat di Sebelah Utara Ukraina, Menlu Retno Sebut 13 WNI Belum Dievakuasi
-
Menlu Retno: 24 WNI Pilih Tetap Tinggal di Ukraina karena Alasan Keluarga
-
Bertahan 2 Hari di Perbatasan hingga Antre 30 Km, Menlu Retno Ungkap Cerita Tim Evakuasi Selamatkan 99 WNI dari Ukraina
-
75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
-
Dijanjikan Kerja di Hotel, TKI Indonesia Malah Jadi PRT di Malaysia
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen