Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 28 Februari 2022 | 22:03 WIB
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Purwakarta, Jawa Barat, Fitri Nurhayati, dievakuasi ke tempat penampungan pekerja atau shelter KBRI Kuala Lumpur. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) wanita asal Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya diselamatkan ke tempat penampungan pekerja atau shelter KBRI Kuala Lumpur. Sebelumnya, TKI bernama Fitri Nurhayati dilaporkan menjadi korban penipuan tenaga kerja.

Jelang berangkat ke Malaysia, Fitri awalnya dijanjikan bekerja di hotel. Namun setelah di negeri jiran, dia malah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) oleh agen yang membawanya dari Indonesia.

"TKW ini masuk ke Malaysia Desember 2021 melalui aplikasi My Travel Pass. Dia dijanjikan agen bekerja di hotel tetapi sampai di sini dipekerjakan sebagai PRT," ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malaysia, Ridwan Ismail, Senin (28/2/2022).

Ridwan mengatakan, Fitri mengadu ke SBMI karena akan dibawa paksa oleh agen untuk proses cap jari di Imigrasi Malaysia. Fitri tidak mau karena dia dijanjikan bekerja di hotel bukan menjadi PRT.

Baca Juga: Timnas Indonesia Tak Diajak, 3 Tim ASEAN Lakukan Persiapan Bersama untuk Kualifikasi Piala Asia 2023

"Sekarang dia sudah berada di shelter KBRI. Pihak kedutaan mengambil langsung di rumah majikannya pada 24 Februari lalu, paspor diantar agen ke KBRI pada hari yang sama," ujar pengurus Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia ini.

Ridwan mengatakan pengambilan TKW melalui aplikasi MyTravel Pass mungkin sah dari segi aturan di Malaysia tetapi tidak sah sesuai aturan penempatan PMI Indonesia karena Malaysia dan Indonesia belum menandatangani penempatan PRT.

"Akibatnya yang masuk seperti ini akan menjadi korban perdagangan orang karena mereka masuk sebagai pekerja tapi tidak diketahui pemerintah Indonesia termasuk KBRI," katanya.

Ridwan mengatakan yang bersangkutan senang sekali sudah diselamatkan sebab majikan akan memotong gaji selama sembilan bulan tanpa bayaran sebab majikan merasa membayar mahal ke agen.

SBMI Malaysia sangat prihatin dengan kasus seperti ini karena masih banyak lagi yang lolos masuk ke Malaysia melalui MyTravel Pass padahal Pemerintah Indonesia melalui BP2MI sudah berjanji akan menyekat pemberangkatan mereka di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Kisah Dosen di Malaysia Enggan Akhiri Kelas Online saat Gempa Bumi, Lihat Aksinya!

"Menurut pengakuan Fitri bersama dia ada tiga orang temannya yang lain, tetapi sudah melarikan diri. Bukankah mereka ini otomatis akan menjadi pendatang asing tanpa izin (PATI)," katanya.

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dikonfirmasi mengatakan KBRI tengah mengupayakan kasus ini dapat diselesaikan secepatnya dengan mendorong dan memastikan majikan untuk memenuhi hak-hak yang bersangkutan. (Antara)

Load More