Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:15 WIB
Ilustrasi pemilu [VectorStock]

SuaraSumbar.id - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyatakan bahwa tidak ada satu pun negara di dunia menunda pemilihan umum (pemilu) dengan alasan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.

"Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amendemen konstitusi," kata Titi Anggraini, Sabtu (26/2/2022).

Pegiat pemilu ini menilai wacana itu merupakan strategi dalam rangka memperpanjang durasi kekuasaan. Selain itu, juga untuk menghindari pembatasan masa jabatan dengan cara menghindari pelaksanaan pemilu.

Ia mengemukakan bahwa pada masa pandemi Covid-19, sejumlah negara memang menunda pemilu mereka untuk jangka waktu tertentu. Akan tetapi, pertimbangannya adalah demi keselamatan jiwa warga negara.

Baca Juga: Perludem Sebut Tidak Ada Negara di Dunia Ini yang Menunda Pemilu Gegara Persoalan Pertumbuhan Ekonomi'

"Hal itu pun dilakukan dengan sangat cermat, pertimbangan hukum yang ketat, serta proses yang terbuka," ujarnya.

Jika alasannya pertumbuhan ekonomi, menurut Titi, selain sangat janggal, tidak lazim, bahkan jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.

Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945, lanjut dia, jelas mengatur bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Selain itu, Pasal 22E ayat (1) UUD juga secara eksplisit menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali.

"Mestinya elite dan pimpinan parpol patuh dan taat dalam menjalankan konstitusi, bukan malah menawarkan sesuatu yang jelas tidak ada celahnya dalam UU Pemilu maupun konstitusi kita," tutur Titi.

Baca Juga: Pemilu Tidak Bisa Ditunda karena Alasan Ekonomi, Kecuali Kalau Memang Tidak Ada Anggarannya

Ia mengemukakan bahwa budaya konstitusi yang buruk selain merupakan pendidikan politik yang buruk, juga bisa menumbuhkan apatisme yang lebih besar pada publik terhadap para pejabat. (Antara)

Load More