SuaraSumbar.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Barat (Sumbar), angkat bicara soal surat edaran Menag tentang aturan pengeras suara masjid.
Ketua DMI Sumbar Prof. Duski Samad menilai, aturan itu kurang tepat jika diterapkan pada lingkungan masyarakat Sumatera Barat.
"Aturan Menag itu langkah tepat. Tujuan aturan untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan kenyamanan diantara umat beragam," katanya, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/02/2022).
"Masyarakat Sumbar mayoritasnya adalah Islam, kurang tepat jika hal tersebut diberlakukan di Sumbar," katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini masyarakat Sumbar tidak pernah mempersoalkan perihal pengeras suara di masjid dan musala. Tak ada masalah berarti dengan hal itu, katanya.
"Aturan ini lebih tepatnya untuk lingkungan masyarakat yang hidup dengan latar belakang agama yang berbeda," sarannya.
Namun demikian, ia tidak membantah jika di Kota Padang aturan tersebut akan diberlakukan.
"Di kota (Padang) tentu agama yang dianut masyarakat lebih beragam jika dibandingkan dengan pedesaan (daerah lain)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Agama Keluarkan Aturan Baru Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Berikut Ketentuannya
-
Menag Terbitkan Pedoman Pengeras Suara Masjid dan Musala, Komisi VIII: Sudah Saatnya Aturan Diperbaharui
-
Istana Sebut Pengaturan Pengeras Suara Masjid Wujudkan Toleransi dan Harmoni Sosial
-
Kemenag Tepis Anggapan Pemerintah Antisyiar karena Terbitkan Surat Edaran Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan