SuaraSumbar.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Barat (Sumbar), angkat bicara soal surat edaran Menag tentang aturan pengeras suara masjid.
Ketua DMI Sumbar Prof. Duski Samad menilai, aturan itu kurang tepat jika diterapkan pada lingkungan masyarakat Sumatera Barat.
"Aturan Menag itu langkah tepat. Tujuan aturan untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan kenyamanan diantara umat beragam," katanya, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/02/2022).
"Masyarakat Sumbar mayoritasnya adalah Islam, kurang tepat jika hal tersebut diberlakukan di Sumbar," katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini masyarakat Sumbar tidak pernah mempersoalkan perihal pengeras suara di masjid dan musala. Tak ada masalah berarti dengan hal itu, katanya.
"Aturan ini lebih tepatnya untuk lingkungan masyarakat yang hidup dengan latar belakang agama yang berbeda," sarannya.
Namun demikian, ia tidak membantah jika di Kota Padang aturan tersebut akan diberlakukan.
"Di kota (Padang) tentu agama yang dianut masyarakat lebih beragam jika dibandingkan dengan pedesaan (daerah lain)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Agama Keluarkan Aturan Baru Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Berikut Ketentuannya
-
Menag Terbitkan Pedoman Pengeras Suara Masjid dan Musala, Komisi VIII: Sudah Saatnya Aturan Diperbaharui
-
Istana Sebut Pengaturan Pengeras Suara Masjid Wujudkan Toleransi dan Harmoni Sosial
-
Kemenag Tepis Anggapan Pemerintah Antisyiar karena Terbitkan Surat Edaran Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025