SuaraSumbar.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Barat (Sumbar), angkat bicara soal surat edaran Menag tentang aturan pengeras suara masjid.
Ketua DMI Sumbar Prof. Duski Samad menilai, aturan itu kurang tepat jika diterapkan pada lingkungan masyarakat Sumatera Barat.
"Aturan Menag itu langkah tepat. Tujuan aturan untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan kenyamanan diantara umat beragam," katanya, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/02/2022).
"Masyarakat Sumbar mayoritasnya adalah Islam, kurang tepat jika hal tersebut diberlakukan di Sumbar," katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini masyarakat Sumbar tidak pernah mempersoalkan perihal pengeras suara di masjid dan musala. Tak ada masalah berarti dengan hal itu, katanya.
"Aturan ini lebih tepatnya untuk lingkungan masyarakat yang hidup dengan latar belakang agama yang berbeda," sarannya.
Namun demikian, ia tidak membantah jika di Kota Padang aturan tersebut akan diberlakukan.
"Di kota (Padang) tentu agama yang dianut masyarakat lebih beragam jika dibandingkan dengan pedesaan (daerah lain)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Agama Keluarkan Aturan Baru Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Berikut Ketentuannya
-
Menag Terbitkan Pedoman Pengeras Suara Masjid dan Musala, Komisi VIII: Sudah Saatnya Aturan Diperbaharui
-
Istana Sebut Pengaturan Pengeras Suara Masjid Wujudkan Toleransi dan Harmoni Sosial
-
Kemenag Tepis Anggapan Pemerintah Antisyiar karena Terbitkan Surat Edaran Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!