SuaraSumbar.id - Polisi menyerahkan tiga tersangka kasus dugaan perampokan yang menewaskan satu penghuni rumah di kawasan Belimbing, Kuranji, Padang pada Oktober 2021.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, tiga tersangka yang diserahkan adalah Eni (23), Rusmanila (42) dan Roby (23).
"Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka hari ini kami lakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti," katanya.
Penyerahan tersangka serta barang bukti dilakukan langsung oleh Penyidik Pembantu Satreskrim Polresta Padang, Aipda Roscky Eka Putra di Kantor Kejari Padang.
Baca Juga: Ganjar Gelontorkan Rp 107,1 Miliar untuk 2.201 Lembaga Pendidikan
Ada dua JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yaitu Sylvia Andriati untuk tersangka Eni dan Robby, dan JPU Renol untuk tersangka Rusmadila.
Saat proses penyerahan tersangka, JPU sempat memeriksa para tersangka terkait kasus yang menjerat mereka, mulai dari kronologis serta peran masing-masing.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa inisiatif perampokan itu berawal dari Eni, yang mengaku kesal karena sering dibentak dan dimaki oleh anak pemilik rumah.
Sementara Roby setuju untuk bersekongkol melakukan perampokan yang direncanakan oleh Eni karena juga kerap dimaki. Sedangkan Rusmanila berperan sebagai pencari tiga eksekutor perampok bayaran di Palembang.
Setelah skenario disusun, akhirnya aksi perampokan terjadi pada Sabtu (23/10) malam. Tiga eksekutor masuk menggunakan masker, topi, serta jaket.
Baca Juga: Bandar Chip Higgs Domino di Riau Ditangkap, Omsetnya Jutaan per Hari
Saat telah masuk ke dalam rumah, mereka langsung mengikat para penghuni rumah, termasuk tersangka Eni dan Roby demi menghilangkan kecurigaan.
Saat penyekapan tersebut salah seorang anak pemilik rumah bernama Nelti (59) tewas karena berusaha melawan eksekutor perampokan. Usai menyekap seluruh penghuni rumah, para eksekutor langsung membawa Honda Mobilio, kartu ATM, empat unit gawai (smartphone), serta perangkat CCTV.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus hingga akhirnya terungkap bahwa sang pembantu dan satpam terlibat dalam kasus aksi perampokan.
Berita Terkait
-
Jalan Kaki Usai Nyoblos di TPS, Cawagub Kun Wardana Mampir Makan Siang di Warung Nasi Padang
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
Cerdas dalam Berkendara Lewat Buku Jangan Panik! Edisi 4
-
Dominasi Jaksa dan Polisi Dalam Jajaran Pimpinan KPK: Mewaspadai Upaya DPR Lemahkan Pemberantasan Korupsi
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!