SuaraSumbar.id - Eks politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean bersaksi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan kasus penghinaan agama melalui media sosial. Dia lagi-lagi menegaskan statusnya sebagai seorang mualaf.
Ferdinand mengatakan, dia telah empat tahun lebih memeluk agama Islam. Namun, hingga kini, kolom agama di KTP-nya masih tertulis Kristen.
“Terkait identitas KTP saya, memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun, sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam,” ujar Ferdinand Hutahaean, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Ferdinand beralasan, perubahan kolom agama di KTP belum diurus, lantaran ada sejumlah keperluan dan kesibukan. Namun, sejak resmi menjadi mualaf, dia telah menjalani kehidupan layaknya muslim pada umumnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Didakwa Sengaja Buat Keonaran
"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait surat-surat yang belum sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," tututnya.
Hakim lalu menanyakan tanggal dan bulan Ferdinand menjadi mualaf. Namun, Ferdinand mengaku tidak mengingat.
"Untuk tanggal bulannya saya enggak inget Yang Mulia, karena saya punya masalah sedikit dengan kesehatan saya. Masalah kesehatan saraf, jadi daya ingat saya sekarang ini memang agak pendek jadi tidak bisa mengingat," jawab Ferdinand.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim heran. Bagaimana mungkin Ferdinand melupakan hari seharusnya jadi momen bersejarah tersebut.
"(Anda bilang) 'mualaf tahun 2017, tapi tanggal dan bulan tidak ingat lagi', itu kan hari bersejarah dalam hidup saudara, ya harusnya diingat," kata hakim keheranan.
Baca Juga: Bikin Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinad Hutahaean Terancam 10 Tahun Bui
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean menjalani sidang perdana terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
Berita Terkait
-
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
-
Ferdinand Hutahaean Nyaleg dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon, Hasto Kristiyanto: Kami Siapkan Pembekalan Khusus
-
Akui 'Sempat Mampir' di Gerindra, Ferdinand Hutahaean Kini Nyaleg dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon
-
Mereka yang Polisikan Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi: Relawan sampai Kader PDIP
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025