SuaraSumbar.id - Kerukunan antarumat beragama di India dikabarkan sedang memanas. Hal ini dipicu larangan penggunaan hijab bagi muslimah oleh pemerintah India.
Bahkan, aturan tersebut sempat berujung dengan larangan mahasiswi berjilbab untuk memasuki perguruan tinggi. Kekinian, Gubernur Kerala, Arif Mohammad Khan justru menambah runyam persoalan.
Dia mengeluarkan pernyataan yang lebih kontroversial. Khan menyebut penggunaan hijab tidak penting untuk umat Muslimah.
Khan lantas membandingkan penggunaan hijab untuk umat Muslim dengan pemakaian turban oleh umat Sikh. Ditambahkan pula oleh Khan, bahwa kewajiban pemakaian jilbab sejatinya "konspirasi" belaka yang bertujuan untuk mencegah kemajuan umat Muslim itu sendiri.
"Hijab bukan bagian dari Islam," tegas Khan melalui sambungan telepon kepada ANI pada Sabtu (11/2/2022), dikutip dari Suara.com, Senin (13/2/2022).
"Hijab memang disebutkan sebanyak tujuh kali di Al-Quran, tetapi itu tidak berkaitan dengan tata cara berpakaian perempuan. (Pemakaian hijab) adalah konspirasi untuk menghentikan perempuan Muslim dalam berkembang," imbuh Khan.
Oleh karena itulah, Khan pun mendorong muslimah India untuk kembali bersekolah meski ada larangan menggunakan hijab. Sementara terkait kontroversi larangan hijab yang belakangan memanas, Khan ternyata memilih untuk berpandangan skeptis.
"Kontroversi hijab ini adalah konspirasi untuk menyetop pendidikan terhadap kaum perempuan Muslim. Perempuan Muslim sekarang seharusnya belajar dan mencapai apa yang mereka inginkan. Karena itu saya menyarankan siswi-siswi untuk segera kembali ke sekolah dan belajar," jelas Khan.
Khan menilai argumentasi yang membandingkan hijab untuk umat Muslim dan turban untuk kaum Sikh sebagai hal yang tidak masuk akal. "Turban adalah bagian penting di agama Sikh, sedangkan hijab tidak disebutkan sebagai bagian penting agama Islam di Al-Quran," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Penindasan Muslim di India, Ketua MUI Minta Pemerintah RI Lakukan Ini
Khan menekankan bahwa perempuan Muslim bebas untuk memakai apapun yang mereka mau. Meski demikian, Khan juga menegaskan bahwa mereka harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku di tempat mereka bekerja atau bersekolah.
"Anda bebas mengenakan apapun yang Anda inginkan. Tetapi ketika Anda berhubungan dengan sebuah institusi, Anda harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk tata cara berpakaian yang ditetapkan," pungkas Khan.
Protes atas larangan pemakaian hijab di sejumlah daerah di Karnataka, India, semakin keras disuarakan. Sejumlah siswi mengaku dilarang untuk menghadiri kelas karena memakai hijab, sementara beberapa lainnya memprotes larangan penggunaan jilbab secara luas.
Berita Terkait
-
Bikin Takjub! Desainer Ini Berhasil Bikin Pakaian Tradisional India dari Bungkus Camilan
-
Buntut Protes Larangan Berhijab, Sekolah dan Kampus di India Ditutup
-
India Tutup Sekolah Usai Larangan Hijab Berbuntut Aksi Protes
-
Protes Larangan Hijab, Negara Bagian Karnataka India Selatan Perintahkan Sekolah dan Kampus Tutup
-
Larangan Hijab Diprotes, India Tutup Sekolah dan Kampus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar