SuaraSumbar.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang bernama Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diklaim tidak akan merusak alam.
Hal itu dinyatakan anggota DPD RI, Badikenita BR Sitepu. "Berdasarkan sketsa, bangunan akan mengikuti kontur tanah, jadi keberagaman hayati tetap terjaga dan pembangunan Ibu Kota Negara (KN) tidak merusak alam," katanya, Jumat (4/2/2022).
Rombongan anggota PPUU DPD RI melakukan peninjauan di sejumlah titik strategis pembangunan IKN baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Anggota PPUU DPD RI ingin melihat langsung perkembangan IKN baru, jelas dia, karena sudah disahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang definitif.
Selanjutnya menunggu turunan peraturan Undang-Undang IKN tersebut untuk mengakomodir dan penganggaran pembangunan IKN Indonesia yang baru.
"Ternyata luar biasa bagaimana kesiapan Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak ada lagi keraguan terkait pembangunan IKN baru," kata Badikenita BR Sitepu.
Pemerintah kabupaten bersama masyarakat dan Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa terus berupaya memberikan dukungan yang terbaik untuk terlaksananya pembangunan IKN baru.
"Dari sinilah dimulai pembangunan IKN Indonesia yang baru bernama Nusantara," ucapnya.
Rombongan anggota PPUU DPD RI didampingi Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa meninjau sejumlah titik penting di lokasi IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan PPU Alimudin Dipanggil KPK Terkait Kasus AGM
Lokasi yang ditinjau di antaranya tugu kebangsaan yang merupakan titik nol pembangunan IKN Indonesia yang baru dengan nama Nusantara tersebut.
Kemudian para pejabat negara itu meninjau sejumlah lokasi yang dijadikan titik strategis lainnya bagi pembangunan utama IKN Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Muncul di Bursa Capres, Tokoh Masyarakat Minta Ridwan Kamil Hingga Susi Pudjiastuti Duet dengan LaNyalla
-
Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya
-
Made Arya Wijaya Sebut Aset di Jakarta Bakal Jadi Sumber Dana IKN, Akan Ada Pengosongan Kantor
-
Dibocorkan Gubernur Kaltim, Presiden Jokowi Bakal Berkemah di Titik Nol Ibu Kota Negara Baru
-
Anggota DPD RI Beberkan Kondisi 19 Nelayan Aceh yang Ditangkap Militer Thailand
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!