SuaraSumbar.id - Kondisi 19 orang nelayan Aceh Timur ditangkap Angkatan Laut Thailand beberapa hari lalu, dipastikan sehat dan saat ini sedang menjalani karantina Covid-19. Hal itu dinyatakan Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma.
"Sampai saat ini kondisi 19 nelayan Aceh Timur sehat dan belum diizinkan bertemu untuk 15 hari ke depan karena masih dalam karantina," kata Haji, Rabu (2/2/2022).
Informasi sebanyak 19 nelayan tersebut diterima Haji Uma dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha dan Konsulat RI Songkhla Thailand, Nunung.
Haji Uma mengatakan, berdasarkan pembicaraannya dengan Kemenlu apabila masa karantina sudah selesai, maka 19 nelayan Aceh tersebut baru dibawa ke rumah tahanan untuk dilakukan investigasi dengan pendampingan Tim KJRI Songkhla.
"Untuk karantina, sebanyak 17 nelayan Aceh tersebut sekarang ini di Phuket Thailand, sedangkan dua lainnya, yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (14) yang masih di bawah umur ditempatkan di penampungan dan rehabilitasi anak," ujarnya.
Haji Uma menuturkan bahwa Panglima Laot (Laut) Aceh telah mendelegasikan dirinya untuk melakukan mediasi kepada Kemenlu RI sesuai Surat Bernomor 63/SK RM/2022 dan Nomor 64/SKT RM/2022.
Haji Uma berharap Pemerintah Aceh, dinas terkait, unsur Panglima Laot, dan DPR Aceh bersama-sama memberikan perhatian dan memonitor permasalahan ini.
"Ini perlu diperhatikan supaya tidak terjadi putus informasi dengan keluarga, seperti beberapa waktu lalu yang dialami keluarga 28 nelayan Aceh Timur yang sudah dibebaskan tersebut," kata Haji Uma.
Sebelumnya, sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur ditangkap Angkatan Laut Thailand pada Kamis (27/1).
Baca Juga: 19 Nelayan Aceh Ditangkap Angkatan Laut Thailand, 4 Diduga Masih di Bawah Umur
Angkatan Laut Thailand menangkap dua kapal ikan Aceh masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK). Sebanyak 19 nelayan tersebut diamankan karena telah melewati batas teritorial laut Thailand.
Para nelayan Aceh Timur tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
Berikut Nama nama ke-19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand, di antaranya Safrizal, Azhari, Bagia, Dahrul, Ramadhana, Muhammad Nazar, Mujiburrahman, Akhi Maulana, dan Aris Maulana.
Kemudian, Muhammad Faisal, Abdul Mutalleb, Muhammad, Boihaki, Zakari, Muhammad Yunus, Maulidan, Rusli, Zuhairi, dan Dofandi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiga Nelayan Aceh yang Diduga Hilang Dipulangkan
-
Capaian Vaksinasi Masih Rendah, Senator Asal Sumbar Sebar 40 Ribu Dosis Vaksin
-
4 Nelayan di Bawah Umur yang Ditangkap di Thailand Dipulangkan ke Aceh
-
4 Nelayan di Bawah Umur yang Ditangkap di Thailand Dipulangkan
-
Anggota DPD RI Maya Rumantir Pilih Vaksin Nusantara Dr Terawan Hasil Uji Klinis Kedua
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian