SuaraSumbar.id - Kemunculan harimau sumatera kembali meresahkan warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kemunculan satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrae ditandai dengan ditemukannya jejak kaki harimau. Selain itu, ada juga laporan warga yang melihat harimau di kawasan tersebut.
Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya kembali mendapat laporan dari masyarakat tentang kemunculan satwa dilindungi ini, Senin (31/1/2022) lalu.
"Kami kembali mendapat laporan dan langsung melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan Informasi tersebut," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan, informasi tersebut didapati dari Rano (38) warga Maua Hilia yang sebelumnya ikut bersama KSDA mengevakusi Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap dan sudah dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Yayasan Arsari Djojoadikusumo Kabupaten Dharmasraya.
Ia mengaku, salah seorang warga Cindra Edika Piandi (47) mengaku melihat sosok harimau di Bateh Tapuih, jalan masuk ke Maua Hilia pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Harimau terlihat saat saya hendak pulang dan sempat menatap saya sekitar 10 menit. Setelah itu, harimau menghindar dan saya baru jalan, menuju rumah," katanya.
Dengan kondisi itu, ia ketakutan untuk pulang ke rumah pada malam hari dan ia terpaksa menunggu warga lain untuk pulang malam. "Minggu (30/1/2022) malam, saya pulang ke rumah terpaksa menunggu warga yang lewat," katanya.
Selain itu, Defrizal (22) juga mengaku menemukan jejak satwa dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya di sekitar permukiman warga sekitar, Minggu (30/1/2022). "Selain menemukan jejak kaki harimau, di lokasi ia juga menemukan bulu harimau," terangnya.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Agam, Korban Ditusuk Berkali-kali
Sebelumnya, Resor KSDA Agam mengevakuasi harimau Sumatera dengan usia dua tahun satu bulan di lokasi yang sama pada Selasa (11/1/2021) lalu.
Harimau jenis kelamin betina itu diamankan setelah 41 hari melakukan penanganan dan diberi nama Putri Maua. "Kita melakukan penanganan konflik manusia dengan harimau itu selama 41 hari dan setelah 20 hari evakuasi, harimau kembali dilaporkan masuk permukiman," tutupnya.
Berita Terkait
-
Berkat Info di Facebook, Wanita Lansia Hilang di Agam Ditemukan
-
Kasus Perceraian di Agam pada 2021 Meningkat, Didominasi Wanita yang Gugat
-
Produksi Ikan di Kabupaten Agam Melambung, Tembus 37.023,67 Ton Selama 2021
-
Marah Ditegur Bawa Janda ke Bengkel Tengah Malam, Pria Beristri di Agam Bacok Warga Pakai Celurit
-
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar