SuaraSumbar.id - Kemunculan harimau sumatera kembali meresahkan warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kemunculan satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrae ditandai dengan ditemukannya jejak kaki harimau. Selain itu, ada juga laporan warga yang melihat harimau di kawasan tersebut.
Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya kembali mendapat laporan dari masyarakat tentang kemunculan satwa dilindungi ini, Senin (31/1/2022) lalu.
"Kami kembali mendapat laporan dan langsung melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan Informasi tersebut," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan, informasi tersebut didapati dari Rano (38) warga Maua Hilia yang sebelumnya ikut bersama KSDA mengevakusi Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap dan sudah dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Yayasan Arsari Djojoadikusumo Kabupaten Dharmasraya.
Ia mengaku, salah seorang warga Cindra Edika Piandi (47) mengaku melihat sosok harimau di Bateh Tapuih, jalan masuk ke Maua Hilia pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Harimau terlihat saat saya hendak pulang dan sempat menatap saya sekitar 10 menit. Setelah itu, harimau menghindar dan saya baru jalan, menuju rumah," katanya.
Dengan kondisi itu, ia ketakutan untuk pulang ke rumah pada malam hari dan ia terpaksa menunggu warga lain untuk pulang malam. "Minggu (30/1/2022) malam, saya pulang ke rumah terpaksa menunggu warga yang lewat," katanya.
Selain itu, Defrizal (22) juga mengaku menemukan jejak satwa dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya di sekitar permukiman warga sekitar, Minggu (30/1/2022). "Selain menemukan jejak kaki harimau, di lokasi ia juga menemukan bulu harimau," terangnya.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Agam, Korban Ditusuk Berkali-kali
Sebelumnya, Resor KSDA Agam mengevakuasi harimau Sumatera dengan usia dua tahun satu bulan di lokasi yang sama pada Selasa (11/1/2021) lalu.
Harimau jenis kelamin betina itu diamankan setelah 41 hari melakukan penanganan dan diberi nama Putri Maua. "Kita melakukan penanganan konflik manusia dengan harimau itu selama 41 hari dan setelah 20 hari evakuasi, harimau kembali dilaporkan masuk permukiman," tutupnya.
Berita Terkait
-
Berkat Info di Facebook, Wanita Lansia Hilang di Agam Ditemukan
-
Kasus Perceraian di Agam pada 2021 Meningkat, Didominasi Wanita yang Gugat
-
Produksi Ikan di Kabupaten Agam Melambung, Tembus 37.023,67 Ton Selama 2021
-
Marah Ditegur Bawa Janda ke Bengkel Tengah Malam, Pria Beristri di Agam Bacok Warga Pakai Celurit
-
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?