SuaraSumbar.id - Kemunculan harimau sumatera kembali meresahkan warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kemunculan satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrae ditandai dengan ditemukannya jejak kaki harimau. Selain itu, ada juga laporan warga yang melihat harimau di kawasan tersebut.
Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya kembali mendapat laporan dari masyarakat tentang kemunculan satwa dilindungi ini, Senin (31/1/2022) lalu.
"Kami kembali mendapat laporan dan langsung melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan Informasi tersebut," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan, informasi tersebut didapati dari Rano (38) warga Maua Hilia yang sebelumnya ikut bersama KSDA mengevakusi Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap dan sudah dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Yayasan Arsari Djojoadikusumo Kabupaten Dharmasraya.
Ia mengaku, salah seorang warga Cindra Edika Piandi (47) mengaku melihat sosok harimau di Bateh Tapuih, jalan masuk ke Maua Hilia pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Harimau terlihat saat saya hendak pulang dan sempat menatap saya sekitar 10 menit. Setelah itu, harimau menghindar dan saya baru jalan, menuju rumah," katanya.
Dengan kondisi itu, ia ketakutan untuk pulang ke rumah pada malam hari dan ia terpaksa menunggu warga lain untuk pulang malam. "Minggu (30/1/2022) malam, saya pulang ke rumah terpaksa menunggu warga yang lewat," katanya.
Selain itu, Defrizal (22) juga mengaku menemukan jejak satwa dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya di sekitar permukiman warga sekitar, Minggu (30/1/2022). "Selain menemukan jejak kaki harimau, di lokasi ia juga menemukan bulu harimau," terangnya.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Agam, Korban Ditusuk Berkali-kali
Sebelumnya, Resor KSDA Agam mengevakuasi harimau Sumatera dengan usia dua tahun satu bulan di lokasi yang sama pada Selasa (11/1/2021) lalu.
Harimau jenis kelamin betina itu diamankan setelah 41 hari melakukan penanganan dan diberi nama Putri Maua. "Kita melakukan penanganan konflik manusia dengan harimau itu selama 41 hari dan setelah 20 hari evakuasi, harimau kembali dilaporkan masuk permukiman," tutupnya.
Berita Terkait
-
Berkat Info di Facebook, Wanita Lansia Hilang di Agam Ditemukan
-
Kasus Perceraian di Agam pada 2021 Meningkat, Didominasi Wanita yang Gugat
-
Produksi Ikan di Kabupaten Agam Melambung, Tembus 37.023,67 Ton Selama 2021
-
Marah Ditegur Bawa Janda ke Bengkel Tengah Malam, Pria Beristri di Agam Bacok Warga Pakai Celurit
-
Duh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Agam Meningkat Tajam hingga 60 Persen
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat