SuaraSumbar.id - Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), diringkus polisi. Pria berusia 35 tahun itu diduga mencabuli bocah perempuan berusia 12 tahun.
"Terduga sudah dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur. Untuk penanganannya juga dikoordinasikan dengan unit PPA Polres," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, Kamis (3/2/2022).
Selain guru mengaji, pelaku juga seorang karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dia dan korban sudah saling kenal karena sama-sama tinggal di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Kasus ini terungkap ketika ibu korban memeriksa telepon seluler sang anak. Dia kaget karena melihat isi pesan singkat yang dikirim pelaku kepada anaknya berisi kalimat tidak pantas dan video porno.
Ibu korban kemudian menanyakan hal itu kepada sang anak. Saat itulah korban mengaku telah dicabuli oleh guru ngaji tersebut.
Tidak terima atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telawang. Tidak memerlukan waktu lama, polisi berhasil meringkus guru ngaji yang sehari-hari bertugas sebagai helper bus perusahaan tersebut pada Selasa (1/2/2022).
Hasil pemeriksaan, pelaku diduga sudah tiga kali melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut. Tindakan tak senonoh itu dilakukannya di samping toilet masjid dan di rumah pelaku.
Sementara itu korban takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Hal itu pula yang diduga membuat pelaku berani dan mengulangi perbuatannya.
Orangtua korban dan karyawan lainnya tidak menyangka kejadian tersebut. Hal itu lantaran perilaku terduga pelaku selama ini dinilai cukup baik, bahkan di sudah sekitar lima tahun mengajar mengaji untuk anak-anak setempat.
Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Bocah 12 Tahun, Terbongkar karena Kiriman Video Porno di HP Korban
"Saat ini kasus akan terus kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," demikian Rakhmat Effendi. (Antara)
Berita Terkait
-
Oknum Guru Ngaji Cabuli 5 Murid, Cuplikan Video Porno Muncul Saat Zoom Meeting
-
Dalih Doakan Supaya Jadi Anak Pintar, Oknum Guru Ngaji 54 Tahun di Tenjolaya Bogor Cabuli 5 Muridnya
-
Raba dan Cium Muridnya Sendiri, Oknum Guru Ngaji Cabul di Bogor Dihakimi Warga
-
Oknum Guru Ngaji di Bogor Cabuli Lima Anak Didiknya
-
Jasad Guru Ngaji 17 Tahun Dimakamkan Masih Utuh dan Wangi, Penggali Kubur Terharu
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?