SuaraSumbar.id - Pendiri dan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa menjadi jawaban untuk mencegah kasus-kasus kebocoran data di Indonesia.
"ICSF melihat RUU PDP menjadi salah satu jawaban dari sisi kebijakan untuk mencegah munculnya berbagai kasus kebocoran data yang terjadi baik pada lembaga pemerintah, BUMN, hingga swasta," kata Ardi, Kamis (27/1/2022).
Menurut Ardi, terkait hal itu dunia usaha membutuhkan jaminan (assurance) atas pengelolaan data pribadi yang dilakukan.
"Dari benchmark berbagai kebijakan terkait pelindungan data pribadi di berbagai negara, sanksi administratif berupa denda yang tengah dirumuskan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) ketika terjadi serangan kebocoran data, kami yakini dapat mewujudkan manajemen risiko yang lebih terukur secara legal maupun keuangan bagi manajemen dunia usaha," kata dia.
"Aturan ini melengkapi kehadiran Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang selama ini telah menjamin identitas digital masyarakat di berbagai industri," ujarnya menambahkan.
Ardi pun tak menampik bahwa risiko kebocoran data selalu ada. Namun, hal tersebut dapat diminimalisir dengan kesadaran dan pengetahuan yang kuat baik dari pengelola, pengawas, dan pemilik data pribadi itu sendiri. Hal ini, lanjut dia, merupakan salah satu tantangan yang harus dihadapi.
"Sehingga, penting edukasi dan meningkatkan awareness serta memperkuat pemahaman kepada masyarakat. (Kebocoran data terjadi karena) Satu, ketidaktahuan si pengelola data akan menjaga amanat pemilik data. Ini adalah tantangan," kata Ardi.
Ia melanjutkan, kasus kebocoran data sendiri menurutnya terjadi hampir setiap hari di seluruh dunia. Ardi berpendapat bahwa pelindungan data pribadi pun tidak hanya tergantung dengan penguasaan teknologi di masing-masing lembaga/perusahaan, namun sumber daya manusia atau talenta di baliknya memegang peranan yang lebih penting.
"Kasus kebocoran data terjadi hampir setiap hari di seluruh dunia. Perlindungan data pribadi tidak tergantung dengan penguasaan teknologi masing-masing lembaga. Namun, kelemahan SDM juga harus kita bangun. Penting bagi kita memiliki SDM yang terampil dan terlatih," kata Ardi.
Baca Juga: Kominfo Targetkan RUU PDP Selesai Semester Kedua 2022
"Selain ada RUU PDP yang sudah menjadi tuntutan, ada pula kesenjangan SDM. Jadi, lumayan banyak PR (pekerjaan rumah) kita ke depan. Namun, hal ini tidak bisa diberikan ke satu kelompok saja, tapi harus kolaborasi untuk membangun kerja sama dan awareness akan pelindungan data pribadi dan privasi. Kita perlu dorong sama-sama untuk mengangkat hal itu," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Akulaku Bantah Adanya Kebocoran Data 12 Juta Pengguna di RaidForums
-
Prediksi Kejahatan Siber 2022: Marak Pembobolan Data, Serangan Kripto, dan NFT
-
Data Pelamar Kerja di Anak Perusahaan Pertamina Bocor, Kemkominfo Turun Tangan
-
Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja PT Pertamina Training and Consulting
-
Data Ratusan Ribu Pencari Kerja Bocor di Internet, Diduga dari Pertamina
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus