SuaraSumbar.id - Pendiri dan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa menjadi jawaban untuk mencegah kasus-kasus kebocoran data di Indonesia.
"ICSF melihat RUU PDP menjadi salah satu jawaban dari sisi kebijakan untuk mencegah munculnya berbagai kasus kebocoran data yang terjadi baik pada lembaga pemerintah, BUMN, hingga swasta," kata Ardi, Kamis (27/1/2022).
Menurut Ardi, terkait hal itu dunia usaha membutuhkan jaminan (assurance) atas pengelolaan data pribadi yang dilakukan.
"Dari benchmark berbagai kebijakan terkait pelindungan data pribadi di berbagai negara, sanksi administratif berupa denda yang tengah dirumuskan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) ketika terjadi serangan kebocoran data, kami yakini dapat mewujudkan manajemen risiko yang lebih terukur secara legal maupun keuangan bagi manajemen dunia usaha," kata dia.
Baca Juga: Kominfo Targetkan RUU PDP Selesai Semester Kedua 2022
"Aturan ini melengkapi kehadiran Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang selama ini telah menjamin identitas digital masyarakat di berbagai industri," ujarnya menambahkan.
Ardi pun tak menampik bahwa risiko kebocoran data selalu ada. Namun, hal tersebut dapat diminimalisir dengan kesadaran dan pengetahuan yang kuat baik dari pengelola, pengawas, dan pemilik data pribadi itu sendiri. Hal ini, lanjut dia, merupakan salah satu tantangan yang harus dihadapi.
"Sehingga, penting edukasi dan meningkatkan awareness serta memperkuat pemahaman kepada masyarakat. (Kebocoran data terjadi karena) Satu, ketidaktahuan si pengelola data akan menjaga amanat pemilik data. Ini adalah tantangan," kata Ardi.
Ia melanjutkan, kasus kebocoran data sendiri menurutnya terjadi hampir setiap hari di seluruh dunia. Ardi berpendapat bahwa pelindungan data pribadi pun tidak hanya tergantung dengan penguasaan teknologi di masing-masing lembaga/perusahaan, namun sumber daya manusia atau talenta di baliknya memegang peranan yang lebih penting.
"Kasus kebocoran data terjadi hampir setiap hari di seluruh dunia. Perlindungan data pribadi tidak tergantung dengan penguasaan teknologi masing-masing lembaga. Namun, kelemahan SDM juga harus kita bangun. Penting bagi kita memiliki SDM yang terampil dan terlatih," kata Ardi.
Baca Juga: Bank Indonesia Diduga Tak Mau Bayar Tebusan, Semakin Banyak Data Diumbar Geng Ransomware Conti
"Selain ada RUU PDP yang sudah menjadi tuntutan, ada pula kesenjangan SDM. Jadi, lumayan banyak PR (pekerjaan rumah) kita ke depan. Namun, hal ini tidak bisa diberikan ke satu kelompok saja, tapi harus kolaborasi untuk membangun kerja sama dan awareness akan pelindungan data pribadi dan privasi. Kita perlu dorong sama-sama untuk mengangkat hal itu," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lembaga Pengawas Data Pribadi Tak Kunjung Dibentuk Jelang Deadline UU PDP, Ini Pembelaan Kominfo
-
Kominfo Jadi Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi Sementara Buat Tangani Kasus Kebocoran Data
-
Menkominfo soal Kasus Kebocoran Data: Harusnya Hacker yang Dimaki-maki
-
Bareskrim Soal Penyelidikan Kebocoran Data NPWP, Sudah Ada Tersangka?
-
Indonesia Gampang Dicolong Datanya, Legislator Golkar Cecar Kominfo: Masalahnya di Mana? Kita Gemas
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?