SuaraSumbar.id - Pendiri dan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa menjadi jawaban untuk mencegah kasus-kasus kebocoran data di Indonesia.
"ICSF melihat RUU PDP menjadi salah satu jawaban dari sisi kebijakan untuk mencegah munculnya berbagai kasus kebocoran data yang terjadi baik pada lembaga pemerintah, BUMN, hingga swasta," kata Ardi, Kamis (27/1/2022).
Menurut Ardi, terkait hal itu dunia usaha membutuhkan jaminan (assurance) atas pengelolaan data pribadi yang dilakukan.
"Dari benchmark berbagai kebijakan terkait pelindungan data pribadi di berbagai negara, sanksi administratif berupa denda yang tengah dirumuskan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) ketika terjadi serangan kebocoran data, kami yakini dapat mewujudkan manajemen risiko yang lebih terukur secara legal maupun keuangan bagi manajemen dunia usaha," kata dia.
"Aturan ini melengkapi kehadiran Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang selama ini telah menjamin identitas digital masyarakat di berbagai industri," ujarnya menambahkan.
Ardi pun tak menampik bahwa risiko kebocoran data selalu ada. Namun, hal tersebut dapat diminimalisir dengan kesadaran dan pengetahuan yang kuat baik dari pengelola, pengawas, dan pemilik data pribadi itu sendiri. Hal ini, lanjut dia, merupakan salah satu tantangan yang harus dihadapi.
"Sehingga, penting edukasi dan meningkatkan awareness serta memperkuat pemahaman kepada masyarakat. (Kebocoran data terjadi karena) Satu, ketidaktahuan si pengelola data akan menjaga amanat pemilik data. Ini adalah tantangan," kata Ardi.
Ia melanjutkan, kasus kebocoran data sendiri menurutnya terjadi hampir setiap hari di seluruh dunia. Ardi berpendapat bahwa pelindungan data pribadi pun tidak hanya tergantung dengan penguasaan teknologi di masing-masing lembaga/perusahaan, namun sumber daya manusia atau talenta di baliknya memegang peranan yang lebih penting.
"Kasus kebocoran data terjadi hampir setiap hari di seluruh dunia. Perlindungan data pribadi tidak tergantung dengan penguasaan teknologi masing-masing lembaga. Namun, kelemahan SDM juga harus kita bangun. Penting bagi kita memiliki SDM yang terampil dan terlatih," kata Ardi.
Baca Juga: Kominfo Targetkan RUU PDP Selesai Semester Kedua 2022
"Selain ada RUU PDP yang sudah menjadi tuntutan, ada pula kesenjangan SDM. Jadi, lumayan banyak PR (pekerjaan rumah) kita ke depan. Namun, hal ini tidak bisa diberikan ke satu kelompok saja, tapi harus kolaborasi untuk membangun kerja sama dan awareness akan pelindungan data pribadi dan privasi. Kita perlu dorong sama-sama untuk mengangkat hal itu," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Akulaku Bantah Adanya Kebocoran Data 12 Juta Pengguna di RaidForums
- 
            
              Prediksi Kejahatan Siber 2022: Marak Pembobolan Data, Serangan Kripto, dan NFT
- 
            
              Data Pelamar Kerja di Anak Perusahaan Pertamina Bocor, Kemkominfo Turun Tangan
- 
            
              Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja PT Pertamina Training and Consulting
- 
            
              Data Ratusan Ribu Pencari Kerja Bocor di Internet, Diduga dari Pertamina
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Ruang Kelas, Ternyata Diperkosa Paman Sendiri!
- 
            
              5 Fakta Viral Mobil Berstiker SPPG Angkut Babi, BGN Sumut Klarifikasi!
- 
            
              Bolehkah Dana Zakat untuk Non Muslim? Ini Penjelasannya
- 
            
              4 Cara Mengosongkan HP yang Penuh Tanpa Hapus Aplikasi, Aktifkan Fitur Rahasia dari Google!
- 
            
              3 Minuman Pagi yang Bantu Detoks Hati dan Ginjal, Bikin Tubuh Segar dan Lebih Sehat!