SuaraSumbar.id - Otoritas Hong Kong akan menangguhkan penerbangan transit dari sekitar 150 negara dan wilayah yang dianggap berisiko tinggi Covid-19. Penangguhan itu akan berlangsung selama satu bulan.
Langkah itu dilakukan lantaran Hong Kong telah mencatat sekitar 50 kasus virus Omicron yang menyebar cepat sejak akhir tahun lalu.
Sebelum wabah, yang menurut pihak berwenang dapat ditelusuri kembali ke dua anggota awak pesawat Cathay Pacific Airways, Hong Kong tidak memiliki penularan lokal selama lebih dari tiga bulan.
Bandara Internasional Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat bahwa setiap orang yang telah tinggal di tempat-tempat yang diklasifikasikan sebagai berisiko tinggi oleh otoritas kesehatan dalam 21 hari sebelum bepergian, tidak dapat transit melalui kota itu dari 16 Januari hingga 15 Februari 2022.
Langkah itu diambil "untuk mengendalikan penyebaran varian Omicron yang sangat menular," kata pihak bandara.
Hong Kong saat ini mengklasifikasikan lebih dari 150 negara dan wilayah sebagai berisiko tinggi.
Pekan lalu, Hong Kong melarang penerbangan masuk dari Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris, dan Amerika Serikat.
Kota yang diperintah China itu telah mengikuti kebijakan China Daratan dalam mengadopsi nol toleransi terhadap kasus COVID-19 lokal bahkan ketika sebagian besar dunia memutuskan untuk hidup bersama dengan virus corona.
Dalam beberapa pekan terakhir, pihak berwenang telah memperketat pembatasan karantina pada awak pesawat dan menerapkan kembali pembatasan kehidupan sosial.
Baca Juga: Ekspor Ikan Kerapu Belitung ke Hong Kong Menurun
Lima belas jenis tempat, termasuk bar dan klub, bioskop, pusat kebugaran, dan salon kecantikan diharuskan untuk ditutup, sementara makan di restoran dilarang setelah pukul 18:00. Sekolah dasar dan taman kanak-kanak juga ditutup.
Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan perpanjangan periode pembatasan hingga melalui liburan Tahun Baru Imlek pada awal Februari. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang