SuaraSumbar.id - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang sudah menjadi agenda Kementrian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
"Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dan fungsinya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan kami benar-benar tidak ada aroma korupsi, dilaksanakan secara profesional, berdasarkan standar yang ada, jauh dari pungli, serta tidak ada yang namanya suap," katanya, Kamis (13/1/2022).
Kemudian seluruh satuan kerja yang ada bekerja juga harus dilandasi keikhlasan, ketulusan dan juga integritas memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap fungsi-fungsi satuan kerja yang harus diberikan.
"Jika ada nantinya pegawai yang menyeleweng dari pakta integritas tersebut, akan ada sanksi-sanksi. Karena dalam pakta integritas tersebut dibunyikan, sanggup diberi sanksi terhadap pelanggaran maupun penyimpangan baik yang tidak sengaja apalagi yang dilakukan dengan sengaja," ujarnya.
"Sanksi berupa administratif kepegawaian, serta kode etik, bahkan jika sudah masuk ke ranah pidana, langsung kita arahkan kepada penegak hukum sebagai suatu pelanggaran pidana," katanya lagi.
Dilanjutkannya, janji kinerja itu adalah berupa pernyataan komitmen dari seluruh pegawai untuk melaksanakan perjanjian kinerja yang sudah ditentukan oleh organisasi di bawah naungan Kementrian Hukum dan HAM setiap tahunnya.
"Kegiatan tersebut sebagai bentuk perjanjian bagi seluruh satuan kerja yang wajib dilakukan di awal tahun dan dipegang teguh hingga akhir tahun nanti," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Hari Pertama Kerja di Kepolisian, Novel Baswedan Dkk Komitmen Bantu Polri Berantas Korupsi
Berita Terkait
-
Pukat UGM Minta Masyarakat Tak Kehilangan Harapan Berantas Korupsi: Harus Terus Bersuara!
-
Novel Baswedan: Setelah Mengabdi di Kepolisian Saya Harus Kembali ke KPK
-
Satu Visi Berantas Korupsi, Wakil Ketua KPK Harap Lembaga Penegak Hukum Tak Saling Sikut
-
Gandeng Ormas Lawan Koruptor, KPK: Korupsi Masih jadi Bisul, Jika Bukan Kita, Siapa Lagi?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui