SuaraSumbar.id - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang sudah menjadi agenda Kementrian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
"Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dan fungsinya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan kami benar-benar tidak ada aroma korupsi, dilaksanakan secara profesional, berdasarkan standar yang ada, jauh dari pungli, serta tidak ada yang namanya suap," katanya, Kamis (13/1/2022).
Kemudian seluruh satuan kerja yang ada bekerja juga harus dilandasi keikhlasan, ketulusan dan juga integritas memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap fungsi-fungsi satuan kerja yang harus diberikan.
"Jika ada nantinya pegawai yang menyeleweng dari pakta integritas tersebut, akan ada sanksi-sanksi. Karena dalam pakta integritas tersebut dibunyikan, sanggup diberi sanksi terhadap pelanggaran maupun penyimpangan baik yang tidak sengaja apalagi yang dilakukan dengan sengaja," ujarnya.
"Sanksi berupa administratif kepegawaian, serta kode etik, bahkan jika sudah masuk ke ranah pidana, langsung kita arahkan kepada penegak hukum sebagai suatu pelanggaran pidana," katanya lagi.
Dilanjutkannya, janji kinerja itu adalah berupa pernyataan komitmen dari seluruh pegawai untuk melaksanakan perjanjian kinerja yang sudah ditentukan oleh organisasi di bawah naungan Kementrian Hukum dan HAM setiap tahunnya.
"Kegiatan tersebut sebagai bentuk perjanjian bagi seluruh satuan kerja yang wajib dilakukan di awal tahun dan dipegang teguh hingga akhir tahun nanti," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Hari Pertama Kerja di Kepolisian, Novel Baswedan Dkk Komitmen Bantu Polri Berantas Korupsi
Berita Terkait
-
Pukat UGM Minta Masyarakat Tak Kehilangan Harapan Berantas Korupsi: Harus Terus Bersuara!
-
Novel Baswedan: Setelah Mengabdi di Kepolisian Saya Harus Kembali ke KPK
-
Satu Visi Berantas Korupsi, Wakil Ketua KPK Harap Lembaga Penegak Hukum Tak Saling Sikut
-
Gandeng Ormas Lawan Koruptor, KPK: Korupsi Masih jadi Bisul, Jika Bukan Kita, Siapa Lagi?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!