SuaraSumbar.id - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang sudah menjadi agenda Kementrian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
"Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dan fungsinya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan kami benar-benar tidak ada aroma korupsi, dilaksanakan secara profesional, berdasarkan standar yang ada, jauh dari pungli, serta tidak ada yang namanya suap," katanya, Kamis (13/1/2022).
Kemudian seluruh satuan kerja yang ada bekerja juga harus dilandasi keikhlasan, ketulusan dan juga integritas memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap fungsi-fungsi satuan kerja yang harus diberikan.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja di Kepolisian, Novel Baswedan Dkk Komitmen Bantu Polri Berantas Korupsi
"Jika ada nantinya pegawai yang menyeleweng dari pakta integritas tersebut, akan ada sanksi-sanksi. Karena dalam pakta integritas tersebut dibunyikan, sanggup diberi sanksi terhadap pelanggaran maupun penyimpangan baik yang tidak sengaja apalagi yang dilakukan dengan sengaja," ujarnya.
"Sanksi berupa administratif kepegawaian, serta kode etik, bahkan jika sudah masuk ke ranah pidana, langsung kita arahkan kepada penegak hukum sebagai suatu pelanggaran pidana," katanya lagi.
Dilanjutkannya, janji kinerja itu adalah berupa pernyataan komitmen dari seluruh pegawai untuk melaksanakan perjanjian kinerja yang sudah ditentukan oleh organisasi di bawah naungan Kementrian Hukum dan HAM setiap tahunnya.
"Kegiatan tersebut sebagai bentuk perjanjian bagi seluruh satuan kerja yang wajib dilakukan di awal tahun dan dipegang teguh hingga akhir tahun nanti," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kemenkumham Sumbar Prioritaskan Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
-
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!
-
Ingin Ikut Memberantas Korupsi, Raffi Ahmad Sambangi KPK
-
Kelompok Milenial dan Gen-Z Bisa Berperan dalam Politik dan Berantas Korupsi, Ini Caranya
-
IGCN dan B20 Integrity & Compliance Task Force Dorong Aksi Kolektif Berantas Korupsi di Sektor Agribisnis
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini