SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar meminta pemerintah memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban petani yang kini terdampak tingginya harga pupuk non-subsidi.
"Lonjakan harga pupuk non-subsidi ini menyebabkan sejumlah masalah, seperti terhambatnya produksi serta semakin tingginya harga komoditas pangan," katanya, Rabu (12/1/2022).
Atas dasar itu, dia meminta pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kelangkaan pupuk bersubsidi akibat tingginya permintaan yang disebabkan lonjakan harga pupuk non-subsidi dan "permainan" oknum mafia pupuk.
Di sisi lain, Muhaimin meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif terhadap produsen pupuk dalam negeri sebagai upaya mengontrol kenaikan harga pupuk non subsidi yang terdampak akibat naiknya bahan baku pupuk internasional.
Baca Juga: Sediakan 1,13 Juta Ton Pupuk Subsidi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
"Pemerintah juga harus mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dan melakukan pemetaan masalah untuk menemukan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan terhambat dan tidak meratanya distribusi pupuk bersubsidi," ujarnya.
Ketua Umum DPP PKB itu juga meminta pemerintah melakukan evaluasi dan verifikasi kembali data petani penerima bantuan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga penerima pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai.
Sebelumnya, Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kusnan mengatakan kenaikan harga pupuk non-subsidi itu turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional. Konsekuensinya, nilai tukar petani atau NTP untuk tahun 2021 masih berada di bawah standar impas.
Harga pupuk non-subsidi yang pada akhir tahun 2020 hanya Rp265.000-Rp280.000 per-sak isi 50 kilogram pupuk Urea, tapi pada Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp380.000.
Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480.000 hingga Rp500.000. Bahkan di luar Jawa hingga Rp600.000. (Antara)
Baca Juga: Moeldoko: Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS
Berita Terkait
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
Duduk di DPR, Nafa Urbach Diingatkan Netizen: Sekarang Kamu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Partai
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
-
Profil dan Kekayaan Mufti Anam, Anggota DPR RI yang Kecam Isa Zega Soal Umrah Pakai Busana Perempuan
-
Anggota DPR Mufti Anam Desak Polisi Segera Tangkap Isa Zega: Dia Umrah dengan Cara Perempuan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya