SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar meminta pemerintah memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban petani yang kini terdampak tingginya harga pupuk non-subsidi.
"Lonjakan harga pupuk non-subsidi ini menyebabkan sejumlah masalah, seperti terhambatnya produksi serta semakin tingginya harga komoditas pangan," katanya, Rabu (12/1/2022).
Atas dasar itu, dia meminta pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kelangkaan pupuk bersubsidi akibat tingginya permintaan yang disebabkan lonjakan harga pupuk non-subsidi dan "permainan" oknum mafia pupuk.
Di sisi lain, Muhaimin meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif terhadap produsen pupuk dalam negeri sebagai upaya mengontrol kenaikan harga pupuk non subsidi yang terdampak akibat naiknya bahan baku pupuk internasional.
"Pemerintah juga harus mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dan melakukan pemetaan masalah untuk menemukan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan terhambat dan tidak meratanya distribusi pupuk bersubsidi," ujarnya.
Ketua Umum DPP PKB itu juga meminta pemerintah melakukan evaluasi dan verifikasi kembali data petani penerima bantuan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga penerima pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai.
Sebelumnya, Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kusnan mengatakan kenaikan harga pupuk non-subsidi itu turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional. Konsekuensinya, nilai tukar petani atau NTP untuk tahun 2021 masih berada di bawah standar impas.
Harga pupuk non-subsidi yang pada akhir tahun 2020 hanya Rp265.000-Rp280.000 per-sak isi 50 kilogram pupuk Urea, tapi pada Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp380.000.
Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480.000 hingga Rp500.000. Bahkan di luar Jawa hingga Rp600.000. (Antara)
Baca Juga: Sediakan 1,13 Juta Ton Pupuk Subsidi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Berita Terkait
-
Survei SMRC: Publik Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS
-
Putrinya Jabat Ketua DPR, Megawati ke Puan: Apa Kita Sudah Lupa Sama UUD 1945 Ya?
-
Puan Maharani Sebut Harga Minyak Goreng Naik Jadi Ironi Indonesia
-
Indonesia Penghasil Sawit tapi Minyak Goreng Mahal, Puan: Ironis
-
DPR RI Desak Pemerintah Perjelas Kuota BBM Premiun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya