SuaraSumbar.id - Kejaksaan Agung sedang berupaya memberantas mafia pupuk di Tanah Air. Bahkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan satuan kerja kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen.
"Ungkap mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin, Sabtu (8/1/2022).
Penegasan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022). Menurutnya, Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.
Selain itu dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.
Menurut Burhanuddin hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.
“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan.
Ia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, terjadi di daerah lainnya.
Baca Juga: Legislator Komisi III Harapkan Wakil Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.
"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata Burhanuddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini