SuaraSumbar.id - Kejaksaan Agung sedang berupaya memberantas mafia pupuk di Tanah Air. Bahkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan satuan kerja kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen.
"Ungkap mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin, Sabtu (8/1/2022).
Penegasan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022). Menurutnya, Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.
Selain itu dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.
Menurut Burhanuddin hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.
“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan.
Ia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, terjadi di daerah lainnya.
Baca Juga: Legislator Komisi III Harapkan Wakil Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.
"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata Burhanuddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!
-
Sumbar Kebut Penanganan Illegal Mining hingga Kelangkaan BBM, Mahyeldi: Semua Harus Bergerak!
-
7 Kelompok Orang Disarankan Rutin Minum Air Kelapa, Termasuk Penderita Diabetes!
-
Rumah Warga Pasaman Barat Rusak Diterjang Angin Kencang, Tiang Listrik Roboh!