Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 08 Januari 2022 | 11:15 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Agung sedang berupaya memberantas mafia pupuk di Tanah Air. Bahkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan satuan kerja kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen.

"Ungkap mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin, Sabtu (8/1/2022).

Penegasan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022). Menurutnya, Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Baca Juga: Legislator Komisi III Harapkan Wakil Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Selain itu dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.

Menurut Burhanuddin hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan.

Ia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, terjadi di daerah lainnya.

Baca Juga: Selain Tambah Wakil Menteri, Jokowi Juga Tunjuk Wakil Jaksa Agung

"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata Burhanuddin. (Antara)

Load More