Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:15 WIB
Januari 2021 KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan delapan PMI yang akan bekerja di sektor rumah tangga yang masuk ke Malaysia melalui aplikasi MyTravelPass. [Dok.Antara]

Dia mengatakan masalah PMI tidak berdokumen dan non-prosedural merupakan masalah kronis yang harus segera dihentikan karena sudah banyak jatuh korban.

Para korban mengalami berbagai perlakuan menyimpang, mulai dari gaji tidak dibayar bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, disekap majikan hingga eksploitasi, ditahan aparat Malaysia, bahkan tidak sedikit yang kehilangan nyawa sebagaimana terjadi beberapa waktu lalu akibat kapal yang ditumpangi mengalami kecelakaan.

KBRI Kuala Lumpur, kata Hermono, akan terus melakukan kerja sama dan membangun sinergi dengan instansi terkait seperti Polri, Kemenaker, Ditjen lmigrasi, BP2MI dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pencegahan dan penindakan tegas kepada siapa saja yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam pengiriman PMI secara non-prosedural.

"Sudah terlalu banyak jatuh korban dan ini harus segera dihentikan," tegasnya. (Antara)

Baca Juga: Pengiriman 52 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL

Load More