Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:15 WIB
Januari 2021 KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan delapan PMI yang akan bekerja di sektor rumah tangga yang masuk ke Malaysia melalui aplikasi MyTravelPass. [Dok.Antara]

"Kebijakan Pemerintah Indonesia saat ini adalah belum akan menempatkan PMI ke Malaysia apabila MoU mengenai Penempatan dan Pelindungan Pekerja Sektor Domestik belum disepakati oleh kedua negara," katanya.

Ia mengimbau masyarakat luas, khususnya yang akan bekerja di Malaysia, untuk tidak tergoda oleh iming-iming atau bujuk rayu oknum yang menjanjikan dapat mengurus keberangkatan ke Malaysia.

"Apabila ada yang mengetahui aktivitas orang-orang yang menjadi calo merekrut PMI, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib," ujar Hermono.

Selain itu, KBRî juga akan memberikan sanksi tegas berupa daftar hitam untuk mendatangkan PMI apabila ada pelanggaran peraturan perundangan lndonesia.

Baca Juga: Pengiriman 52 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL

"Begitu juga apabila ada P3MI yang terbukti terlibat akan diusulkan untuk dicabut izin operasinya," katanya.

Dia mengatakan masalah PMI tidak berdokumen dan non-prosedural merupakan masalah kronis yang harus segera dihentikan karena sudah banyak jatuh korban.

Para korban mengalami berbagai perlakuan menyimpang, mulai dari gaji tidak dibayar bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, disekap majikan hingga eksploitasi, ditahan aparat Malaysia, bahkan tidak sedikit yang kehilangan nyawa sebagaimana terjadi beberapa waktu lalu akibat kapal yang ditumpangi mengalami kecelakaan.

KBRI Kuala Lumpur, kata Hermono, akan terus melakukan kerja sama dan membangun sinergi dengan instansi terkait seperti Polri, Kemenaker, Ditjen lmigrasi, BP2MI dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pencegahan dan penindakan tegas kepada siapa saja yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam pengiriman PMI secara non-prosedural.

"Sudah terlalu banyak jatuh korban dan ini harus segera dihentikan," tegasnya. (Antara)

Baca Juga: KBRI Prihatin dengan WNI yang Terlibat Prostitusi di Malaysia

Load More