SuaraSumbar.id - Penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia masih ditutup. Pasalnya, pemerintah Indonesia dan Malaysia saat ini sedang dalam proses negosiasi menyelesaikan MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik yang sudah habis masa berlakunya sejak 2016.
"Memberangkatkan PMI ke Malaysia saat ini adalah melanggar aturan yang berlaku. Terlebih lagi, memberangkatkan pekerja oleh perorangan atau calo merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas," ujar Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, Jumat (7/1/2022).
Sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 3/5527/PK.02.02/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021, Malaysia belum termasuk sebagai negara tujuan penempatan PMI karena pertimbangan pandemi COVID-19.
"Pada 5 dan 7 Januari 2021 KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan delapan PMI yang akan bekerja di sektor rumah tangga. Mereka masuk ke Malaysia dengan mendapatkan izin masuk untuk bekerja melalui aplikasi MyTravelPass," katanya.
Hermono mengingatkan bahwa masuk dan bekerja ke Malaysia dengan menggunakan fasilitas izin masuk yang diajukan melalui aplikasi MyTravelPass sangat berisiko menjadi korban perdagangan orang dan tereksploitasi karena tidak ada pihak yang menjamin pelindungannya.
Selain itu, mereka juga tidak dilengkapi dengan kontrak kerja yang diketahui oleh Perwakilan Indonesia maupun BP2MI.
Hermono mencontohkan ada empat dari delapan PMI, yang telah dipulangkan, sebelumnya nekat melarikan diri dari lantai tiga menggunakan seprai pada pukul 02.00 dini hari.
"Mereka sudah tidak tahan lagi menghadapi kekejaman agen yang memperlakukan mereka secara tidak manusiawi," katanya.
Hermono mengatakan orang-orang yang bekerja ke Malaysia dengan menggunakan izin bekerja melalui MyTravelPass mungkin sah menurut aturan Malaysia tetapi sebetulnya mereka melanggar aturan perundang-undangan Indonesia.
Baca Juga: Pengiriman 52 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL
Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia melakukan pencegahan keberangkatan PMI yang menggunakan skema aplikasi MyTravelPass ini demi keselamatan dan pelindungan para PMI.
"Kebijakan Pemerintah Indonesia saat ini adalah belum akan menempatkan PMI ke Malaysia apabila MoU mengenai Penempatan dan Pelindungan Pekerja Sektor Domestik belum disepakati oleh kedua negara," katanya.
Ia mengimbau masyarakat luas, khususnya yang akan bekerja di Malaysia, untuk tidak tergoda oleh iming-iming atau bujuk rayu oknum yang menjanjikan dapat mengurus keberangkatan ke Malaysia.
"Apabila ada yang mengetahui aktivitas orang-orang yang menjadi calo merekrut PMI, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib," ujar Hermono.
Selain itu, KBRî juga akan memberikan sanksi tegas berupa daftar hitam untuk mendatangkan PMI apabila ada pelanggaran peraturan perundangan lndonesia.
"Begitu juga apabila ada P3MI yang terbukti terlibat akan diusulkan untuk dicabut izin operasinya," katanya.
Berita Terkait
-
3 Hal yang Harus Kamu Pertimbangkan Sebelum Pindah ke Luar Negeri
-
Kunci Gitar Chord Suci Dalam Debu Dinyanyikan Iklim, Hits 90 Tak Ada Matinya
-
Kasus Omicron Makin Mengganas di Malaysia, Penularan dari Arab Saudi
-
3 WNI Ditangkap di Lokasi Prostitusi di Malaysia
-
3 WNI Ditangkap di Lokasi Prostitusi Rumah Merah Malaysia, KBRI Ucap Istighfar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?
-
4 Ekor Beruang Madu Muncul di Perkebunan Sawit, Warga Agam Cemas!
-
Bulan Madu Berujung Maut di Penginapan Alahan Panjang, Korban Diduga Keracunan Monoksida