SuaraSumbar.id - Tiga wanita warga negara Indonesia (WNI), terciduk di lokasi prostitusi Malaysia. Mereka terjaring razia yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di Kuala Lumpur.
Kabar tersebut dibenarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). "Astagfirullah, ada lagi WNI-nya, ya. Miris, masih saja warga kita jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti ini," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, Jumat (7/1/2022).
Yoshi mengimbau para WNI untuk memastikan dengan benar pekerjaan yang ditawarkan oleh agen dan jika ada keraguan bisa bertanya kepada KBRI dan melaporkan apabila merasa menjadi korban TPPO.
Sebelumnya, JIM menggerebek sebuah tempat prostitusi --dikenal sebagai "Rumah Merah"-- di Jalan Silang, Kuala Lumpur, pada 5 Januari 2022 dan menahan tujuh orang warga asing.
Baca Juga: Kazakhstan Memanas, KBRI Minta WNI Tidak Bepergian ke Luar Rumah
Saat penggerebekan, sejumlah wanita dan pengunjung tempat itu mencoba melarikan diri namun tidak berhasil karena sudah dikepung petugas.
"Penjaga (rumah itu) mengambil tindakan dengan mengunci pintu dari dalam untuk memblokade petugas masuk dan tidak memberi kerja sama untuk membuka pintu," kata Dirjen JIM Khairul Dzaimee.
Petugas terpaksa membongkar dinding rumah tersebut agar bisa masuk ke dalam setelah upaya membuka dan mencongkel pintu besi yang dikunci dari dalam tidak berhasil.
Setelah berhasil masuk, petugas menemukan rumah tersebut telah diubah secara ilegal dengan membangun kamar-kamar untuk melayani pelanggan dan juga lorong rahasia.
Sebanyak 11 orang telah diperiksa di lokasi. Tujuh wanita ditemukan bersembunyi di dalam kamar rahasia, tiga pelanggan bersembunyi di jalur rahasia dan penjaga lokasi bersembunyi di dalam tangki air.
Baca Juga: 3 WNI Ditangkap di Lokasi Prostitusi di Malaysia
Petugas menahan tujuh warga asing yang terdiri dari tiga wanita WNI, dua wanita warga India, seorang pria warga Nepal yang menjadi penjaga lokasi dan seorang pria warga Myanmar yang menjadi pelanggan tempat tersebut.
Mereka ditahan lantaran tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lain yang melanggar aturan imigrasi.
Ketujuh warga asing itu ditahan di Depo Imigrasi Semenyih, Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sah! Kevin Diks Jadi WNI Bisa Bela Timnas Indonesia
-
Kevin Diks Batal Disumpah WNI Hari Ini, Terkuak Penyebabnya
-
Tahapan yang Harus Dilalui Kevin Diks Sebelum Sumpah WNI Hari Ini
-
Kevin Diks Semringah Jelang Sumpah WNI, Tunjukkan Kehebatan saat Copenhagen Lawan Silkeborg
-
Breaking News! Kevin Diks Dijadwalkan Sumpah WNI 7 November, Lokasinya Tak Biasa
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kakak-Adik Nia Kurnia Sari Perankan Sahabat di Film Tragedi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
-
Harga Cabai Rawit Anjlok di Solok Selatan, Kini Cuma Rp21 Ribu per Kilogram
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
SMA 12 Padang Disegel? Klarifikasi Dinas Pendidikan dan Anak Nagari Nanggalo
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai