SuaraSumbar.id - Empat orang pelaku dugaan penganiayaan yang menewaskan Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, ditetap sebagai tersangka.
Para pelaku berinisial M (36), HS (19), J (39), dan MY (26). "Semuanya warga Desa Padamulya," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis (6/1/2022).
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas, dan dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti kayu, golok, dan borgol.
Akibat perbuatan keempat pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Korban dianiaya dalam kondisi tangan terborgol dan kepala ditutupi kain, setelah meninggal, korban ditinggalkan di pinggir jalan. Selama ini, korban sudah beberapa kali dipasung karena kerap mengamuk dan menyerang warga," katanya pula.
Sebelumnya, Sutar, ODGJ asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda ditemukan tewas di pinggir jalan dengan tangan terborgol dan kepala ditutupi kain. Saat ditemukan kondisinya mengenaskan, dengan sejumlah luka akibat benda tumpul ditemukan di sekujur tubuh korban.
Diduga korban tewas akibat dianiaya oknum warga karena kerap meresahkan dan mengamuk, namun tidak ada yang mengetahui persis penganiayaan tersebut. Warga yang menemukan jasad korban, mendapati sejumlah luka diduga akibat senjata tajam yang sudah mengering.
"Beberapa kali korban dipasung warga karena kerap meresahkan. Bahkan sempat juga dipasung keluarganya, namun berhasil melepaskan diri dan mengamuk. Hingga akhirnya saya mendapat kabar korban meninggal dengan luka mengenaskan dan ditinggal di pinggir jalan," kata Kepala Desa Padamulya Parno. (Antara)
Baca Juga: ODGJ Dianiya Hingga Tewas, Polres Cianjur Tetapkan 4 Tersangka
Berita Terkait
-
Antisipasi Macet, Polres Cianjur Sempat Tutup Jalur Menuju Puncak-Cipanas
-
Viral! Pria ODGJ Rusak Bendera Majelis Taklim Dan Serang Warga Pakai Pisau
-
Doddy Sudrajat Mau Baikan dengan Faisal, Tapi Minta Nama Baiknya Dipulihkan: ODGJ Ini
-
Bunuh Lansia dan Lukai Ibu Hamil, Diduga ODGJ Tewas Dimassa
-
Tim K-9 Sterilisasi Gereja di Cianjur Jelang Natal
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Belanja Tanpa Ribet, Bayar QRIS Langsung Gunakan Kartu Kredit BRI di BRImo
-
Status Gunung Marapi di Sumbar Masih Level II Waspada, Erupsi dan Kolom Abu Meningkat!
-
Daftar Makanan Populer di AS yang Ditarik dari Peredaran, Ini Alasannya
-
5 Tips Aman Ajukan Pinjol, Bebas Utang dan Tak Bikin Pusing!
-
Lirik dan Gerakan Tepuk Sakinah: Gaya Baru Nasihat Pra Nikah KUA!