SuaraSumbar.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan Ustaz Yahya Waloni yang dituntut 7 bulan penjara dengan denda 50 juta. PSI membandingkan tuntutan tersebut dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terjerat kasus penistaan agama.
PSI berpandangan tuntutan JPU kepada Ustaz Yahya Waloni 7 bulan sangat tidak mencerminkan rasa keadilan.
"Tidak pula memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku intoleransi. Dibandingkan dengan kerusakan yang dihasilkan dari berita bohong dan ujaran kebencian yang tersebar, tuntutan tersebut sangat rendah. Harusnya Hukum seberat-beratnya!” jelas Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
PSI berpandangan tuntutan jaksa ke Ustaz Yahya Waloni itu inkonsisten dan diskriminatif bila dibandingkan perkara sejenis yang menarik perhatian publik, yaitu kasus Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.
“Yang paling kontras adalah dengan tuntutan terhadap Ahok. Dengan mens rea yang gagal dibuktikan, Ahok dituntut hukuman lebih tinggi daripada Yahya Waloni. Bahkan divonis lebih berat oleh hakim,” ujar Bimmo.
Menurutnya, niat jahat atau mens rea dari Ustaz Yahya Waloni ketika menista agama dan ujaran kebencian lebih nyata dan mudah dibuktikan dibandingkan dengan kasus Ahok.
Soal alasan jaksa memperingan tuntutan ke Ustaz Yahya Waloni karena menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada umat Nasrani, PSI pun membandingkan pula dulu Ahok juga minta maaf tuh.
PSI mengkritik hal itu tidak mencerminkan keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum.
“Ahok juga minta maaf, bahkan sebelum kasusnya masuk ke pengadilan. Nah ini (Yahya Waloni), minta maaf setelah tahu kasusnya jalan terus di pengadilan,” ujar Bimmo.
Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas Jeblok, PSI Diprediksi Tak Lolos ke Senayan Lagi
Perbandingan ini sekadar mengilustrasikan betapa kasus yang melibatkan unsur pidana yang sejenis diperlakukan secara berbeda.
Bimmo menjelaskan selama pasal penodaan agama belum dicabut, maka penerapannya harus sangat berhati-hati dan sebisa mungkin melindungi korban minoritas.
“Pengadilan jangan sampai ikut main mata dengan intoleransi. Semoga hakim dapat bertindak adil dan memberikan hukuman yang pantas sesuai dengan kerusakan pemikiran dan kebencian yang telah terlanjur tersebar ke ribuan bahkan mungkin jutaan pemirsanya," ujarnya.
Bimmo mengatakan konten yang harus dihapus bukan cuma konten yang tersebar di dunia maya, tetapi pemikiran dan watak intoleran yang terlanjur tertanam.
Berita Terkait
-
Ustaz Yahya Waloni Minta Hakim Hapus Video Ceramahnya, Ini Artinya
-
Minta Video Ceramah Dihapus, Yahya Waloni Ngaku Menyesali Perbuatannya
-
Dulu Serang Jokowi, Begitu Dipenjara Ustaz Yahya Waloni: Saya Dukung Program Pemerintah
-
Pengakuan Yahya Waloni, Merasa Bodoh Unggah Video Ceramah Bikin Tersinggung Kaum Nasrani
-
Tanggapi Jubir PSI, Politisi Demokrat: Giring Nyerang Anies
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat