SuaraSumbar.id - Terdakwa ujaran kebencian dan penistaan agama, Ustaz Yahya Waloni meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus konten video ceramahnya.
Ustaz Yahya tidak ingin video ceramahnya yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar di media sosial.
"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasranai tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," kata Yahya saat menyampaikan pembelaannya secara lisan dalam sidang pembacaan tuntutan secara virtual, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
Yahya Waloni usai dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider satu bulan kurungan, menerima tuntutan jaksa penuntut dan mengajukan pembelaan (pleidoi) secara lisan.
Baca Juga: Minta Video Ceramah Dihapus, Yahya Waloni Ngaku Menyesali Perbuatannya
Dalam pembelaannya, penceramah kelahiran Manado tersebut mengakui perbuatannya, menyesali serta berjanji tidak akan mengulanginya. Siap menjalani segala bentuk hukuman yang akan dijatuhkan terhadap dirinya.
Pria lulusan S-3 tersebut mengaku khilaf, ujaran-ujaran kebencian dan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disampaikan dalam ceramah-ceramah agama yang diunggah di media sosial, bukan berasal dari dirinya yang dibesarkan dengan pendidikan yang layak.
"Setelah saya mendengar, melihat dan sekaligus disadarkan oleh bareskrim, itu saya merasa itu bukan pribadi saya yang berbicara, saya merasa bodoh, merasa orang yang tidak berpendidikan," katanya pula.
Menurut Yahya, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antarumat beragama.
Yahya mengaku bahwa perbuatannya telah melanggar etika publik, etika Pancasila, melanggar etik Undang-Undang Dasar 1945, bahkan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Dulu Serang Jokowi, Begitu Dipenjara Ustaz Yahya Waloni: Saya Dukung Program Pemerintah
Selama dipenjara, kata Yahya, dirinya menyadari satu hal, ketika menjadi seorang imam di dalam penjara, menjadi seorang khatib di dalam penjara, dan memimpin umat di dalam penjara yang diisi oleh berbagai macam lapisan di masyarakat dengan berbagai macam keberagaman dan keagamaan.
"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru dari kesalahan yang saya lakukan," kata Yahya.
Yahya berjanji setelah bebas dari pidana penjara, akan kembali menjadi penceramah yang mendukung program pemerintah dan program kepolisian untuk memelihara persatuan serta kesatuan antarumat beragama di Indonesia.
Ia juga berjanji tidak akan terlibat dalam kancah perpolitikan, tidak ingin terkontaminasi dengan berbagai isu politik.
"Karena tidak pantas saya sebagai seorang pendakwah untuk hidup dan bersama-sama ditunggangi dengan kepentingan-kepentingan politik," ujar Yahya Waloni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei