SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) akan meningkatkan pelayanan bagi pelanggan dengan mengoperasikan kembali seluruh perjalanan KA Perintis Minangkabau Ekspres. Aktivitas tersebut akan berlangsung pada Januari 2022.
Vice President PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumbar, Mohamad Arie Fathurrochman mengungkapkan, PT KAI Divre II akan menormalkan perjalanan KA Perintis dengan mengoperasikan kembali 12 perjalanan KA Minangkabau Ekspres dari Stasiun Pulau Aie-Padang dengan tujuan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
"Pengoperasian kembali seluruh perjalanan KA Perintis Minangkabau Ekspres ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih mudah menggunakan moda transportasi kereta api dengan adanya jadwal perjalanan yang lebih beragam setelah sebelumnya mengalami pembatalan sebagian perjalanan," katanya, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, kata dia, pengoperasian kembali seluruh perjalanan KA Perintis ini dilakukan setelah PT KAI kembali mendapatkan penugasan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan untuk menyelenggarakan angkutan KA Perintis.
Baca Juga: Awal Tahun Nanti Tarif Tes Antigen di Tujuh Stasiun Daop 7 Madiun Jadi Rp 35 Ribu
'Ini sesuai surat penugasan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Pelaksanaan KA Perintis Tahun Anggaran 2022," tuturnya.
Ditambahkannya, KA Perintis Minangkabau Ekspres ini akan beroperasi dalam sehari sebanyak 12 perjalanan dengan jadwal Pemberangkatan dari Stasun Pulau Aie Pukul; 06.15 WIB, 08.45 WIB, 11.10 WIB, 13.25 WIB, 16.00 WIB, 18.25 WIB, Keberangkatan dari Stasiun Padang Pukul 06.30 WIB, 09.00 WIB, 11.24 WIB, 13.39 WIB, 16.15 WIB, 18.45 WIB, dan Pemberangkatan dari Stasiun BIM Pukul; 07.30 WIB, 09.55 WIB, 12.20 WIB, 14.40 WIB, 17.10 WIB, 19.45 WIB.
"KA Perintis Minangkabau Ekspres ini juga akan berhenti di beberapa Stasiun yaitu di Shelter Tarandam, Shelter Alai, Shelter Air Tawar, Stasiun Tabing, dan Stasiun Duku untuk melayani naik/turun penumpang," ucapnya.
Kemudian untuk tarif sekali perjalanan antara Stasiun Pulau Aie-Padang menuju Stasiun Duku yakni Rp 5.000 per orang. Sedangkan tarif sekali perjalanan antara Stasiun Pulau Aie-Padang menuju Stasiun BIM hanya Rp10.000.
"Tiket KA Perintis Minangkabau Ekspres dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access. Untuk pembelian langsung di loket (Go-Show) hanya dilayani minimal 3 jam sebelum keberangkatan KA," katanya.
Baca Juga: Operasional KRL saat Pergantian Tahun Hanya Sampai Pukul 10 Malam
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Info Diskon Tiket Kereta Terbaru 2024 untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini!
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei