SuaraSumbar.id - Setelah pandemi Covid-19 mereda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera menangkap empat tersangka kasus korupsi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (29/12/2021).
Untuk diketahui, terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK.
"Pertama tentu yang anda selalu tanyakan, yaitu Harun Masiku tahun 2020, Surya Darmadi 2019, Izil Azhar 2018, Kirana Kotama 2017," ucap Ghufron.
Baca Juga: Buron sejak Januari 2020, Harun Masiku hingga Kini Belum Ditangkap KPK
Adapun rincian kasus yang menjerat empat tersangka tersebut, yaitu Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.
Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.
Terakhir, mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Lebih lanjut, Ghufron juga menyampaikan lembaganya memfasilitasi penanganan perkara aparat penegak hukum lainnya dalam pencarian DPO, yaitu Khoironi F Cadda dalam perkara korupsi APBD Morowali Tahun 2007 atas permintaan Kejati Sulawesi Tengah, Cristian Andi Pelang dalam perkara korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS Donggala atas permintaan Kejati Sulawesi Tengah.
Baca Juga: KPK Janji Buru Semua DPO Kasus Korupsi
Selajutnya, Hasan dalam perkara korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas permintaan Kejati DKI, dan Deni Gumelar dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Jabar atas permintaan Kejati Jabar.
Selain itu, kata dia, selama 2021 terdapat 107 berkas perkara yang disupervisi.
"Hasil dari 107 perkara yang disupervisi tersebut telah naik tahapan sebanyak 92 berkas perkara dengan rincian P21 artinya penyidikannya dianggap lengkap sebanyak 69 berkas, perkara dinyatakan 'inkracht' artinya telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan 14 berkas perkara, SP3 kalau memang tidak memiliki kecukupan bukti maka KPK juga meminta pemberian kepastian dengan mengeluarkan SP3 sebanyak 9 berkas perkara," katanya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberikan tugas dan kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (Polri dan Kejaksaan). (Antara)
Berita Terkait
-
Lolos Gratifikasi Private Jet, Momen Kaesang Sesumbar Berani ke KPK dan Sentil Harun Masiku Diungkit
-
KPK Akui Temukan Mobil Harun Masiku pada Juli 2024
-
Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri
-
Klaim jadi Cara Tangkap Harun Masiku, KPK Rahasiakan Pihak yang Disadap: Jika Diberi Tahu, Orangnya Keburu Ganti Nomor
-
Setelah 4 Tahun, Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Apa di Dalamnya?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kakak-Adik Nia Kurnia Sari Perankan Sahabat di Film Tragedi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
-
Harga Cabai Rawit Anjlok di Solok Selatan, Kini Cuma Rp21 Ribu per Kilogram
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
SMA 12 Padang Disegel? Klarifikasi Dinas Pendidikan dan Anak Nagari Nanggalo
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai