Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 29 Desember 2021 | 18:39 WIB
300 ekor sapi indukan bunting di Instalasi Karantina Hewan, Pasir Jambak Padang. [Dok.Antara]

"Sebagai informasi, bahwa sepanjang tahun 2021, pemprov Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memberikan bantuan pengembangan sapi lokal untuk 131 kelompok yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Sumbar, kecuali Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Masing-masing kelompok mendapat 12 ekor sapi," ujarnya.

Dari jumlah itu, ada sebanyak 51 kelompok yang menerima bantuan sapi jenis sapi "crossing" dengan jumlah bantuan 10 ekor sapi per kelompok.

"Sebagaimana diketahui, lelang pengadaan sapi itu ada mekanismenya, ada aturannya, ada ketentuannya, ada dasar hukumnya dan bersifat sangat teknis yang dikerjakan oleh OPD terkait yang lebih memahami. Terlalu jauh dan tidak mungkin kalau hal itu diurus gubernur dan wakil gubernur," kata Jasman.

Dalam itu, Jasman meminta kalau memang ada pihak-pihak lain menyebut atau menyeret-nyeret nama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam proses lelang sapi tersebut, diharapkan kepada siapapun yang mendengar atau mengetahuinya, kiranya berkenan segera melaporkannya kepada kami pihak Pemprov Sumbar atau pihak berwajib, karena hal itu tidak benar dan bersifat fitnah. (Antara)

Baca Juga: 10 Ribu Kelompok Usia Rentan di Sumbar Disuntik Vaksin Dosis Pertama

Load More