Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 26 Desember 2021 | 08:15 WIB
Ilustrasi harimau sumatera. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Harimau sumatera yang masuk ke permukiman warga di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), belum juga masuk ke box trap atau kandang jebak yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

Namun, sosok satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrae terekam kamera yang dipasang tim BKSDA Sumbar.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, kedua kandang jebak yang dipasang di lahan kebun kelapa sawit milik warga belum ada hasil setelah tiga hari dipasang semenjak Kamis (23/12) sampai Sabtu (25/12/2021).

"Kedua kandang jebak yang kita pasang masih kosong dan jejak kaki harimau yang baru tidak ada ditemukan," katanya.

Baca Juga: 3 Rumah Warga Agam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Ia mengatakan, kedua kandang jebak itu dipasang dengan jarak sekitar 400 meter. Harimau itu sempat terekam kamera jebak yang dipasang dekat kandang pada Jumat (24/12) dini hari.

Namun satwa dilindungi Undang-undang 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya itu hanya melintas di depan kandang jebak.

Setelah itu, harimau mengarah ke jalan dan masuk ke perkebunan milik warga.

"Di lokasi kandang banyak ditemukan jejak kaki harimau dan mengarah ke timur," katanya.

Pada Sabtu (25/12/2021) pagi, Resor KSDA Agam tidak menemukan jejak kaki harimau.

Baca Juga: Usir Harimau Sumatera dari Pemukiman Warga Agam, BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak

Dengan kondisi itu, satu unit kandang jebak dipindahkan ke lokasi arah jejak kaki harimau dengan jarak 700 meter. Pemasangan kandang jebak itu melibatkan masyarakat setempat.

Load More