SuaraSumbar.id - Menimalisir kerumanan di Malam Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), bakal memagari kawasan objek wisata Jam Gadang. Selain itu, lampu penerangannya juga dipadamkan.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi mengatakan, lokasi Jam Gadang dan objek wisata tetap dibuka untuk umum, namun akses ke lokasi itu harus dibatasi.
"Kita hanya melakukan pembatasan agar tidak terjadi penumpukan massa saat malam pergantian tahun baru, area Taman Jam Gadang kita pagar tapi tidak ditutup, dan lampu penerangan kita matikan," katanya, Sabtu (25/12/2021).
Ia mengatakan, masyarakat dan wisatawan yang berkunjung di malam tahun baru tetap bisa beraktivitas tanpa larangan namun diimbau untuk mematuhi prokes.
"Ini sangat penting, Kota Bukittinggi bisa terus terbuka dalam segala bentuk layanan dan fasilitasnya jika kita benar-benar mematuhi prokes, jangan sampai wabah pandemi kembali mempengaruhi kehidupan kita di sini," ujarnya.
Marfendi menyampaikan pihaknya memahami keinginan warga khususnya pedagang yang ingin berjualan saat malam pergantian tahun baru karena kota ini selalu ramai dikunjungi pada masa liburan.
"Ada tiga poin yang kita tekankan, pertama jangan sampai Kota Bukittinggi kembali mencatat penularan baru COVID-19, kedua jangan ada keributan yang menjadikan daerah ini disebut intoleran dan terakhir kita haramkan adanya ajang maksiat pada malam tahun baru di kota ini," jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Bukittinggi dan yang akan datang ke Bukittinggi selain mematuhi prokes, juga melakukan vaksin terlebih dahulu dan melarang adanya kegiatan pesta kembang api.
"Tidak ada petasan dan kembang api sama sekali, jangan disalahkan kalau nanti yang membakar kembang api dan petasan dibawa oleh aparat kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Polisi Malang Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah, Dilarang Keluyuran
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang tetap mengimbau warga untuk tidak merayakan tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api dan petasan.
"Bahkan jauh lebih baik warga kita untuk tetap di rumah saja, jangan sampai kerumunan saat malam pergantian tahun baru dan hari libur ini malah menjadikan berjangkitnya penyakit yang akhirnya membatasi kembali aktivitas warga," kata Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kewaspadaan warga dalam hal kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Sebelum pandemi, Taman Jam Gadang merupakan titik pusat keramaian wisatawan dan warga dari berbagai daerah yang berkunjung ke Kota Bukittinggi dalam merayakan malam pergantian tahun baru. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Tiadakan Perayaan Tahun Baru, Mal dan Pusat Keramaian Tutup Jam 10 Malam
-
DKI Tiadakan Pesta Malam Tahun Baru, Mal dan Pusat Keramaian Tutup Pukul 22.00 WIB
-
Malam Tahun Baru Ampera Ditutup, Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Musi II, IV, VI
-
Minta Warga Tak Gelar Perayaan Tahun Baru, Polda Sumbar Tak Akan Beri Izin Keramaian
-
Malam Tahun Baru di Sumsel, Polda Siagakan 1.428 Pasukan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang