SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta pembayaran tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan divaksin, ditunda.
Menurutnya, strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.
Mendagri Tito menjelaskan berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan.
Menurut Tito, bila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.
"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," kata Mendagri, Jumat (24/12/2021).
Kendati demikian, Mendagri menyarankan pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin terlebih dahulu dilakukan secara persuasif. Namun, lanjut Mendagri bila yang bersangkutan bergeming, maka strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.
Mendagri menjelaskan vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.
Meski saat ini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen, lanjut Mendagri, tak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.
"Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa, untuk memproteksi masyarakat di daerah masing-masing," ujar Mendagri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha Jika Tak Pakai PeduliLindungi
-
Pakar UGM Ini Sebut Semua Jenis Vaksin Covid-19 Berpotensi Jadi Booster
-
Tak Terapkan PeduliLindungi, Pengelola Tempat Publik Bisa Kena Sanksi hingga Izin Dicabut
-
Meningkatkan Pelayanan Publik Pemkot Depok Melalui Pengembangan Organisasi
-
Guru dan Siswa di Riau yang Tolak Divaksin Covid-19 Bakal Dikenai Sanksi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi