SuaraSumbar.id - Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyegel sejumlah WC umum di kawasan Pasar Raya Padang lantaran menunggak membayar retribusi. Sebelumnya, sejumlah toko juga disegel karena masalah yang sama.
Penyegelan itu dilakukan petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang pada Selasa (21/12/2021).
“Ya, ada 3 WC umum yang kita segel karena menunggak membayar retribusi,” kata Kepala Disdag Padang, Andree Algamar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Andree mengatakan, pengelola WC umum tersebut telah menunggak retribusi sampai 4 bulan lamanya.
Baca Juga: Pemkot Padang Segel Puluhan Toko Pedagang Pasar, Ini Alasannya
Sebelum disegel, petugas telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola, namun surat peringatan tersebut tidak digubris. Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyegelnya.
Andree menambahkan, penyegelan dilakukan dengan dasar hukum Perda Kota Padang No. 11 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perda Kota Padang No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
“Jika pengelola WC umum sudah melunasi tunggakannya kita akan buka lagi segelnya,” katanya.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba