SuaraSumbar.id - Tiga terpidana mati di Jepang dieksekusi pada Selasa (22/12/2021). Hukuman mati itu dilakukan dengan cara digantung.
Satu di antaranya adalah seorang pria berusia 65 tahun yang didakwa atas kasus penikaman dan pembunuhan tujuh kerabatnya pada 2004 lalu.
Eksekusi mati ini perdana dilakukan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, sekaligus eksekusi pertama dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir.
Di Jepang, hukuman mati dilakukan dengan cara digantung dan tahanan diberitahukan soal eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelum dilakukan.
Praktek tersebut telah lama dikecam oleh kelompok HAM karena membuat para terpidana mati stres dan hari apa pun bisa menjadi hari terakhir bagi mereka.
Pada November lalu, dua terpidana mati mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah. Keduanya menuntut perubahan praktek tersebut dan kompensasi imbasnya.
Amerika Serikat dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati dan kelompok HAM seperti Amnesty International selama puluhan tahun menuntut adanya perubahan vonis tersebut.
Menurut Kyodo, Jepang terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 26 Desember 2019. (Antara/Reuters)
Baca Juga: Jepang Eksekusi Mati Tiga Narapidana
Berita Terkait
-
6 Fakta Wasabi, Si Hijau Pedas dari Negeri Matahari Terbit
-
Sinopsis I Bought Boyfriend with Loan, Drama Jepang yang Seru Banget!
-
Tips Membuat Sushi di Rumah, Bisa Langsung Dicoba
-
Profil Kensuke Takahashi, Kini Jadi Staf Pelatih Timnas Jepang
-
Nyoba Ramen Paling Murah, Penampakan Restorannya Bikin Syok
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo