Empat Ekor Aves Dilepasliarkan di Hutan Papua. [ANTARA]
SuaraSumbar.id - Empat ekor aves dari dua jenis dilepasliarkan di hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura, Papua.
Jenis pertama adalah cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) sebanyak satu ekor betina dan dua ekor jantan.
"Jenis kedua toowa cemerlang (Ptiloris magnificus) sebanyak satu ekor jantan," kata Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring, melansir Antara, Minggu (19/12/2021).
Kedua jenis satwa ini termasuk dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
Satwa ini berasal dari penyerahan masyarakat melalui Komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau.
"Pihak komunitas kemudian menyerahkannya kepada BBKSDA Papua pada 12 Oktober 2021 dan empat ekor satwa itu telah menjalani rehabilitasi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026