Empat Ekor Aves Dilepasliarkan di Hutan Papua. [ANTARA]
SuaraSumbar.id - Empat ekor aves dari dua jenis dilepasliarkan di hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura, Papua.
Jenis pertama adalah cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) sebanyak satu ekor betina dan dua ekor jantan.
"Jenis kedua toowa cemerlang (Ptiloris magnificus) sebanyak satu ekor jantan," kata Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring, melansir Antara, Minggu (19/12/2021).
Kedua jenis satwa ini termasuk dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
Satwa ini berasal dari penyerahan masyarakat melalui Komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau.
"Pihak komunitas kemudian menyerahkannya kepada BBKSDA Papua pada 12 Oktober 2021 dan empat ekor satwa itu telah menjalani rehabilitasi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
4 Alasan Harimau Sumatera Sering Muncul ke Permukiman Warga, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar!
-
Beasiswa S2 Swedia 2025 Dibuka: Tanpa Wawancara, Dapat Tunjangan Rp 21 Juta per Bulan!
-
7 Ciri-Ciri Bakso Babi yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Terkecoh!
-
Tokoh Muhammadiyah Pimpin DEKOPIN Sumbar 20252030, Siap Masifkan Gerakan Koperasi Rakyat!
-
Kawasan Objek Wisata Padang Bakal Pakai Kamera Pengawas hingga Sistem Deteksi Digital, Ini Tujuannya