SuaraSumbar.id - Longsor menerjang sejumlah kawasan jalan Bukittinggi-Padang via Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Akibatnya, jalan alternatif tersebut ditutup sementara.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, mengatakan, ada tiga titik longsor di jalur Malalak tepatnya di Malalak Timur sehingga kendaraan tidak bisa melintasi jalur tersebut.
"Jalur Malalak kita tutup karena material longsor masih menutupi badan jalan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (18/12/2021).
Pihaknya masih menunggu alat bantuan berat dari PU Kabupaten Agam karena alat berat yang biasa berada di lokasi tengah digunakan di kelok 44 karena di lokasi itu juga terjadi longsor.
Baca Juga: Bermesraan dengan Gadis Tengah Malam, Oknum Polisi di Bukittinggi Digerebek Warga
"Setelah pembersihan di sana, maka alat berat akan langsung dikerahkan untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan di Malalak," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan yang hendak ke Kota Bukittinggi atau ke Padang Pariaman, untuk jangan menggunakan jalur Malalak karena sedang rawan longsor akibat curah hujan yang tinggi.
"Lebih baik lewat jalur utama saja dulu," imbaunya.
Sementara itu, tingginya intensitas hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan longsor di jalur Malalak. Diketahui jalur ini rawan longsor karena struktur jalan yang banyak tebing dan bebatuan di bahu jalan.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Wali Kota Bukittinggi Ingin Objek Wisata Tetap Buka
Berita Terkait
-
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
-
Profil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Dipolisikan Usai Dituding Sebar Hoaks Soal Inses
-
Heboh Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan karena Sebut Ada Hubungan Seks Sedarah Ibu dan Anak, Emang Bahayanya Apa Sih?
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Sempat Ngotot Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu ke Ruang Kerja, AKBP Dody: Siapa Bilang Ruangan Saya Tak Aman?
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya