SuaraSumbar.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedang merancang formulasi agar dana desa untuk Sumatera Barat (Sumbar) bisa lebih proporsional. Dengan kata lain, tidak tidak lagi diberikan kepada desa atau nagari, namun kepada jorong.
"Jumlah nagari di Sumbar hanya 923 sementara jorong sampai 2.000. Kami tengah berjuang agar untuk Sumbar, dana desa ini bisa diberikan ke jorong, tidak desa atau nagari seperti sebelumnya," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar di Padang, Sabtu (11/12/2021).
Menurutnya, upaya itu tidaklah mudah. Namun upaya tetap dilakukan dan mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya. "Doakan semoga bisa terealisasi," ujarnya.
Ia mengatakan ada beberapa alternatif yang sebelumnya dipertimbangkan, tetapi tidak jadi dilakukan karena sangat rumit. Alternatif itu diantaranya mengubah jorong menjadi setingkat desa sesuai UU. Tapi akan terbentur banyak aturan dan banyak perubahan struktur pemerintahan yang harus dilakukan.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Sebut Masih Ada Pungli di Kelurahan, Nilainya Sampai Rp 1,5 Juta
Melakukan pemekaran juga sulit dilakukan karena akan banyak perangkat yang harus disiapkan, apalagi saat ini masih dalam kondisi moratorium.
"Karena itu kita cari solusi lain dan formulasinya tengah kita diskusikan," ujarnya.
Pada kesempatan itu ia juga memberikan apresiasi kepada Unand yang dinilai telah sejak lama berkomitmen membangun desa dengan membuat Nagari Development Center.
Halim menuturkan UU Desa adalah salah satu anugerah reformasi. Dimulai dengan terbitnya regulasi berkaitan otonomi daerah dan terakhir dengan adanya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
UU itu memberikan wewenang kepada desa untuk menggerakkan dirinya sesuai kearifan lokal dengan musyawarah desa jadi wadah tertinggi dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Diusulkan Ditutup, Ini Alasannya
Untuk mempercepat nagari mewujudkan tujuan pembangunan maka dirumuskan SDGs dituangkan dalam Peraturan Presiden No 59 tahun 2017 tentang Percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian difokuskan lagi menjadi SDGs Desa dengan 18 tujuan 222 indikator.
Berita Terkait
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mengalir ke Judi Online hingga Keperluan Pribadi: Mengapa Korupsi Dana Desa Terus Terjadi?
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik