SuaraSumbar.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedang merancang formulasi agar dana desa untuk Sumatera Barat (Sumbar) bisa lebih proporsional. Dengan kata lain, tidak tidak lagi diberikan kepada desa atau nagari, namun kepada jorong.
"Jumlah nagari di Sumbar hanya 923 sementara jorong sampai 2.000. Kami tengah berjuang agar untuk Sumbar, dana desa ini bisa diberikan ke jorong, tidak desa atau nagari seperti sebelumnya," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar di Padang, Sabtu (11/12/2021).
Menurutnya, upaya itu tidaklah mudah. Namun upaya tetap dilakukan dan mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya. "Doakan semoga bisa terealisasi," ujarnya.
Ia mengatakan ada beberapa alternatif yang sebelumnya dipertimbangkan, tetapi tidak jadi dilakukan karena sangat rumit. Alternatif itu diantaranya mengubah jorong menjadi setingkat desa sesuai UU. Tapi akan terbentur banyak aturan dan banyak perubahan struktur pemerintahan yang harus dilakukan.
Melakukan pemekaran juga sulit dilakukan karena akan banyak perangkat yang harus disiapkan, apalagi saat ini masih dalam kondisi moratorium.
"Karena itu kita cari solusi lain dan formulasinya tengah kita diskusikan," ujarnya.
Pada kesempatan itu ia juga memberikan apresiasi kepada Unand yang dinilai telah sejak lama berkomitmen membangun desa dengan membuat Nagari Development Center.
Halim menuturkan UU Desa adalah salah satu anugerah reformasi. Dimulai dengan terbitnya regulasi berkaitan otonomi daerah dan terakhir dengan adanya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
UU itu memberikan wewenang kepada desa untuk menggerakkan dirinya sesuai kearifan lokal dengan musyawarah desa jadi wadah tertinggi dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Sebut Masih Ada Pungli di Kelurahan, Nilainya Sampai Rp 1,5 Juta
Untuk mempercepat nagari mewujudkan tujuan pembangunan maka dirumuskan SDGs dituangkan dalam Peraturan Presiden No 59 tahun 2017 tentang Percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian difokuskan lagi menjadi SDGs Desa dengan 18 tujuan 222 indikator.
"Aturan dan kebijakan ini memberikan ruang yang cukup nagi desa untuk berkembang berbasis akar budaya setempat," ujarnya.
Hal itu menjadi penting untuk Sumbar yang hingga saat ini tetap berpegang dan mempertahankan kearifan lokal berbasis adat budaya.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, Pemprov sangat mendukung kebijakan pembangunan dari desa atau nagari karena daerah itu adalah tumpuan masa depan. Desa dan nagari adalah sumber pangan dan sumber SDM.
"Kami sekarang sekarang sedang berupaya menciptakan enterpreneur dari generasi muda di nagari," katanya.
Namun tanpa desa atau nagari yang kuat hal tersebut sulit diharapkan. Karena itu perlu kerjasama semua pihak untuk mewujudkan pembangunan mulai dari desa atau nagari.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor