SuaraSumbar.id - Oknum satpam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang kedapatan merekam mahasiswi mandi, resmi dipecat secara tidak hormat. Sebelumnya, satpam itu merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka denang ponselnya saat mandi di toilet samping mes kampus UNM.
"Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum Security ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, sebab ini murni perbuatan kriminal," kata Rektor UNM, Prof Husain Syam, seperti diberitakan Antara, Jumat (10/12/2021).
Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel Lamacca. Padahal, lokasinya di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka.
Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan penuh kepada aparat yang berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, namun pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.
"Kami siapkan bantuan hukum dari kampus sekaligus layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada korban. Rencana besok akan dilaporkan secara resmi," katanya.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban keluar mandi bukan di dalam mes UNM yang disediakan, bahkan lokasinya di luar Hotel Lamacca.
Tempat kejadian, ada kaca dalam gudang samping toilet di situlah tempatnya (merekam). Oknum satpam yang sudah lepas jaga ini ada di situ lalu merekam korban sedang mandi.
Saat korban melihat di kaca ada ponsel, langsung kaget lalu pakai baju kemudian berteriak minta tolong. Oknum satpam ini pun ketahuan, karena hanya dia yang ada di dalam gudang tersebut, selanjutnya diamankan.
"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok, saya keluarkan SK pemecatannya. Saya serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian untuk proses hukum karena tidak ada jalan damai," ujar Husain menekankan.
Baca Juga: Sedang Mandi, Mahasiswi Ini Kaget Lihat ada HP di Balik Kaca
Di tempat terpisah, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum satpam itu ditahan dan sementara dilakukan penyelidikan. Ia mengungkapkan, terduga pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi. Namun baru kali ini kedapatan secara langsung oleh korban.
"Pengakuan terduga, sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan. Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," kata Ipda Ahmad menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara