SuaraSumbar.id - Oknum satpam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang kedapatan merekam mahasiswi mandi, resmi dipecat secara tidak hormat. Sebelumnya, satpam itu merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka denang ponselnya saat mandi di toilet samping mes kampus UNM.
"Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum Security ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, sebab ini murni perbuatan kriminal," kata Rektor UNM, Prof Husain Syam, seperti diberitakan Antara, Jumat (10/12/2021).
Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel Lamacca. Padahal, lokasinya di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka.
Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan penuh kepada aparat yang berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, namun pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.
"Kami siapkan bantuan hukum dari kampus sekaligus layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada korban. Rencana besok akan dilaporkan secara resmi," katanya.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban keluar mandi bukan di dalam mes UNM yang disediakan, bahkan lokasinya di luar Hotel Lamacca.
Tempat kejadian, ada kaca dalam gudang samping toilet di situlah tempatnya (merekam). Oknum satpam yang sudah lepas jaga ini ada di situ lalu merekam korban sedang mandi.
Saat korban melihat di kaca ada ponsel, langsung kaget lalu pakai baju kemudian berteriak minta tolong. Oknum satpam ini pun ketahuan, karena hanya dia yang ada di dalam gudang tersebut, selanjutnya diamankan.
"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok, saya keluarkan SK pemecatannya. Saya serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian untuk proses hukum karena tidak ada jalan damai," ujar Husain menekankan.
Baca Juga: Sedang Mandi, Mahasiswi Ini Kaget Lihat ada HP di Balik Kaca
Di tempat terpisah, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum satpam itu ditahan dan sementara dilakukan penyelidikan. Ia mengungkapkan, terduga pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi. Namun baru kali ini kedapatan secara langsung oleh korban.
"Pengakuan terduga, sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan. Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," kata Ipda Ahmad menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sumbar Dapat 20 Sapi Kurban Presiden untuk Idul Adha 2026, Setiap Daerah 1 Ekor
-
Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton