SuaraSumbar.id - Oknum satpam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang kedapatan merekam mahasiswi mandi, resmi dipecat secara tidak hormat. Sebelumnya, satpam itu merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka denang ponselnya saat mandi di toilet samping mes kampus UNM.
"Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum Security ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, sebab ini murni perbuatan kriminal," kata Rektor UNM, Prof Husain Syam, seperti diberitakan Antara, Jumat (10/12/2021).
Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel Lamacca. Padahal, lokasinya di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka.
Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan penuh kepada aparat yang berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, namun pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.
"Kami siapkan bantuan hukum dari kampus sekaligus layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada korban. Rencana besok akan dilaporkan secara resmi," katanya.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban keluar mandi bukan di dalam mes UNM yang disediakan, bahkan lokasinya di luar Hotel Lamacca.
Tempat kejadian, ada kaca dalam gudang samping toilet di situlah tempatnya (merekam). Oknum satpam yang sudah lepas jaga ini ada di situ lalu merekam korban sedang mandi.
Saat korban melihat di kaca ada ponsel, langsung kaget lalu pakai baju kemudian berteriak minta tolong. Oknum satpam ini pun ketahuan, karena hanya dia yang ada di dalam gudang tersebut, selanjutnya diamankan.
"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok, saya keluarkan SK pemecatannya. Saya serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian untuk proses hukum karena tidak ada jalan damai," ujar Husain menekankan.
Baca Juga: Sedang Mandi, Mahasiswi Ini Kaget Lihat ada HP di Balik Kaca
Di tempat terpisah, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum satpam itu ditahan dan sementara dilakukan penyelidikan. Ia mengungkapkan, terduga pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi. Namun baru kali ini kedapatan secara langsung oleh korban.
"Pengakuan terduga, sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan. Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," kata Ipda Ahmad menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Digitalisasi Bansos PKH 2025 Beredar, Benarkah?
-
Keluarga Siswa SMP Bunuh Diri di Sawalunto Tolak Autopsi, Polisi: Motifnya Tetap Kami Selidiki!
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Murah dan Muat Banyak Penumpang!
-
5 Fakta Siswa SMP di Sawahlunto Bunuh Diri dalam Kelas: Leher Terlilit Dasi, Tak Ada CCTV!
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!