SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melarang kelompok sadar wisata (Pokdarwis) goa batu kapal melakukan pungutan kepada pengunjung sampai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang itu selesai.
"Kami hanya mengingatkan Pokdarwis goa batu kapal karena bila mereka memungut biaya masuk tanpa ada aturan yang jelas jatuhnya melakukan pungutan liar, sehingga sampai Perda retribusi selesai tidak dibolehkan dulu memungut biaya kepada pengunjung," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Harry Trisna, Kamis (9/12/2021).
Dia mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan pungutan tersebut sudah diatur dalam Perda retribusi yang hampir rampung.
Perda retribusi, katanya sudah selesai dibahas oleh Pemkab bersama DPRD dan sekarang sedang proses evaluasi Gubernur.
Ketua Pokdarwis goa batu kapal Yuneldi mengatakan, sejak surat teguran dari Pemkab diterima pada November 2021 tidak ada lagi aktivitas dilokasi destinasi.
"Kalau ada pengunjung kami hanya jadi penonton saja karena tidak ada retribusi yang bisa dipungut sedangkan untuk pengelolaan kami butuh biaya," ujarnya.
Dia berharap, Perda yang mengatur retribusi ini secepatnya disahkan sehingga Pokdarwis bisa bergerak dan ada pendapatan bagi anggota yang selama ini sudah bekerja.
"Kalau memang ada jumlah uang yang harus dibayarkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami juga siap dan berharap aturannya segera keluar," ujarnya.
Sekarang, perawatan goa batu kapal juga tidak maksimal sebab tidak adanya biaya operasional tetapi tetap ada yang berjaga di lokasi.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM di Solok Selatan, 15 Orang Diperiksa Jaksa
Biasanya saat libur seperti akhir tahun, katanya kunjungan bisa mencapai 100 sehari tapi dengan dilarangnya pungutan Pokdarwis tidak bisa berbuat apa-apa.
Penggiat wisata goa batu kapal Yanuari berharap Perda yang mengatur terkait retribusi segera keluar sehingga Pokdarwis bisa bergerak dan ekonomi di sekitar kembali bangkit.
"Kami berharap setelah Perda keluar pengelolaan goa batu kapal tetap oleh Pokdarwis melalui kerjasama dengan Pemkab sehingga ekonomi meningkat dan PAD juga ada," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ini Mundur dari Legislatif
-
Sutradara Riri Riza Bikin Film Budaya di Kawasan Saribu Rumah Gadang Solok Selatan
-
Komentar MUI Solok Selatan Soal Aliran Pelindung Kehidupan
-
Heboh Aliran Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Ada Ritual Tebus Hak Bayar Rp 5 Juta
-
Jalan Menuju Solok Selatan Rusak Parah, Gubernur Sumbar Sebut Ulah Tambang Galian C
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Waspada Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Bendungan Cangkiang di Agam Dikeruk
-
BRI Rayakan Hari Anak Nasional dengan Edukasi Karakter Anak melalui Program Agroedukasi
-
Kurir Narkoba Loloskan 4 Kg Sabu Lewat BIM, BNNP Ungkap Kelemahan Pengawasan Bandara
-
Sumbar Bakal Punya Pusat Rehabilitasi Narkoba Pakai Metode TC dari Amerika, Ini Penjelasan BNNP
-
Apa Penyebab Karhutla yang Makin Meluas di Sumbar? Ini Kata Dishut