SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melarang kelompok sadar wisata (Pokdarwis) goa batu kapal melakukan pungutan kepada pengunjung sampai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang itu selesai.
"Kami hanya mengingatkan Pokdarwis goa batu kapal karena bila mereka memungut biaya masuk tanpa ada aturan yang jelas jatuhnya melakukan pungutan liar, sehingga sampai Perda retribusi selesai tidak dibolehkan dulu memungut biaya kepada pengunjung," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Harry Trisna, Kamis (9/12/2021).
Dia mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan pungutan tersebut sudah diatur dalam Perda retribusi yang hampir rampung.
Perda retribusi, katanya sudah selesai dibahas oleh Pemkab bersama DPRD dan sekarang sedang proses evaluasi Gubernur.
Ketua Pokdarwis goa batu kapal Yuneldi mengatakan, sejak surat teguran dari Pemkab diterima pada November 2021 tidak ada lagi aktivitas dilokasi destinasi.
"Kalau ada pengunjung kami hanya jadi penonton saja karena tidak ada retribusi yang bisa dipungut sedangkan untuk pengelolaan kami butuh biaya," ujarnya.
Dia berharap, Perda yang mengatur retribusi ini secepatnya disahkan sehingga Pokdarwis bisa bergerak dan ada pendapatan bagi anggota yang selama ini sudah bekerja.
"Kalau memang ada jumlah uang yang harus dibayarkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami juga siap dan berharap aturannya segera keluar," ujarnya.
Sekarang, perawatan goa batu kapal juga tidak maksimal sebab tidak adanya biaya operasional tetapi tetap ada yang berjaga di lokasi.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM di Solok Selatan, 15 Orang Diperiksa Jaksa
Biasanya saat libur seperti akhir tahun, katanya kunjungan bisa mencapai 100 sehari tapi dengan dilarangnya pungutan Pokdarwis tidak bisa berbuat apa-apa.
Penggiat wisata goa batu kapal Yanuari berharap Perda yang mengatur terkait retribusi segera keluar sehingga Pokdarwis bisa bergerak dan ekonomi di sekitar kembali bangkit.
"Kami berharap setelah Perda keluar pengelolaan goa batu kapal tetap oleh Pokdarwis melalui kerjasama dengan Pemkab sehingga ekonomi meningkat dan PAD juga ada," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ini Mundur dari Legislatif
-
Sutradara Riri Riza Bikin Film Budaya di Kawasan Saribu Rumah Gadang Solok Selatan
-
Komentar MUI Solok Selatan Soal Aliran Pelindung Kehidupan
-
Heboh Aliran Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Ada Ritual Tebus Hak Bayar Rp 5 Juta
-
Jalan Menuju Solok Selatan Rusak Parah, Gubernur Sumbar Sebut Ulah Tambang Galian C
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh