Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 08 Desember 2021 | 10:17 WIB
Tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin SY ditahan Kejati Sumbar. [Dok.Antara]

"Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," katanya. (Antara)

Load More