SuaraSumbar.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah turut mengomentari pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyebutkan kebiasaannya berdoa dengan bahasa Indonesia.
Menurut Ikhsan, berdoa merupakan proses komunikasi antara manusia dengan Sang Pencipta. Sehingga, kegiatan tersebut bisa dilakukan tanpa perlu menggunakan bahasa tertentu seperti Arab.
“Konsepnya dalam berdoa itu ialah yang kita pahami. Jadi, kita tidak perlu memaksakan berdoa dengan bahasa Arab,” ujar Ikhsan Abdullah, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Berkaca dari kenyataan tersebut, umat Islam yang tak memahami betul bahasa Arab, maka bisa berdoa menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan, jika bahasa Indonesia pun tak bisa, dia bisa menggunakan bahasa daerah yang ada. Semua itu, kata Ikhsan, tak ada yang salah.
“Kalau tidak bisa bahasa Indonesia, ya bahasa Jawa atau Sunda, atau bahasa lain. Itu tidak ada masalah,” terangnya.
Meski demikian, Ikhsan tetap merasa kecewa dengan pernyataan Dudung mengenai cara berdoa dan bagaimana dia menilai Tuhan. Sebab, menurutnya, kapasitas Dudung bukan sebagai pemuka agama, melainkan prajurit TNI.
“Masalahnya ya tidak perlu KSAD itu berbicara yang bukan konteksnya. Beliau kapasitasnya kan bukan pendakwah ya,” tegasnya.
Diketahui, pernyataan Dudung yang sempat menjadi kontroversi tersebut disampaikan pada program podcast yang tayang di kanal Youtube Deddy Corbuzier. Kala itu, Dudung mengatakan, saat berdoa, dia menggunakan bahasa Indonesia, bukan Arab. Sebab, kata dia, Tuhan bukan orang Arab.
“Kalau saya berdoa setelah salat, doa saya simpel aja, ya Tuhan pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab,” kata Dudung.
Baca Juga: Heboh TNI Diminta Jadi Ajudan Anggota DPR, Jenderal Dudung Tegas Beri Komando Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga