Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 02 Desember 2021 | 13:43 WIB
ART pencuri emas majikan di Padang diciduk. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diciduk polisi. Perempuan berinsial EW (39) itu diduga mencuri perhiasan emas majikannya, berupa kalung, cincin dan gelang emas.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diciduk Rabu (1/12/2021) malam. Aksi pencurian itu terjadi di bulan Juli dan Oktober 2021 lalu di rumah yang beralamat di Jalan Linggar Jati, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Perbuatan pelaku terungkap ketika pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban yang mengaku kehilangan perhiasan yang ada dalam lemari.

"Hasil penyelidikan, diketahui pelaku ini ada mengadaikan emas di pengadaian cabang Siteba beberapa waktu lalu," katanya, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Kota Padang Siaga Bencana hingga Akhir Desember 2021

Pelaku meminta tolong kepada teman dekatnya berinsial A untuk mengadaikan emas tersebut. Kemudian teman dekatnya ini benar mengakui bahwa pelaku memang pernah minta tolong untuk menggadaikan emas.

"Ciri-ciri emas itu sama persis dengan apa yang disebutkan korban. Setelah itu, tim bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," tuturnya.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Komplek Kuali Nyiur, Kecamatan Koto tagah beserta barang bukti dan membawanya ka Polesta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Ditinggal Pemilik, 5 Lapak PKL Padang Dibongkar Satpol PP

Load More