SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berstatus siaga bencana hingga akhir Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai peristiwa bencana alam di wilayah setempat.
Hal ini dinyatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Barlius. "Kota Padang berstatus siaga bencana hingga 31 Desember 2021, sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar," katanya, Rabu (1/12/2021).
Ia mengatakan, dalam status siaga bencana itu BPBD Padang menyiagakan personel selama 24 jam disertai peralatan lengkap untuk merespon berbagai bencana alam yang rawan terjadi.
BPBD mengatakan dalam kondisi cuaca yang kerap diguyur hujan saat ini berbagai kejadian bencana yang kerap terjadi adalah banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
Baca Juga: Alasan BIN Sumbar Gencarkan Vaksinasi di Tengah Pandemi Covid-19 yang Mulai Melandai
Untuk daerah rawan longsor dipetakan terjadi di kawasan Sitinjau Lauik, bukit lampu, dan Pantai Air Manis, sedangkan banjir diantisipasi di beberapa kecamatan sepeti Koto Tangah, Kuranji, Bungus Teluk Kabung, dan Padang Selatan.
"Untuk itu kami himbau warga berhati-hati ketika beraktivitas serta berkendara, apalagi saat hujan turun dengan intensitas tinggi," himbaunya.
Barlius menjelaskan dalam kondisi bencana alam pihaknya menjalankan tiga fungsi yaitu penanganan, komando, serta koordinasi.
"Fungsi koordinasi dilakukan jika bencana terjadi dalam skala besar, kami jalin koordinasi dengan instansi terkait seperti banjir di kawasan Air Pacah pada Agustus lalu," jelasnya.
BPBD juga menbuka layan komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian bencana melalui nomor 0751-778775 yang aktif 24 jam.
Baca Juga: Dua Ekor Sapi Warga Agam Diduga Diterkam Harimau Sumatera, Seekor Mati
Terkait dengan hal itu, BPBD juga kembali mengingatkan bahwa Padang ikut menerapkan level tiga menjelang akhir tahun nanti sesuai Instruksi Mendagri.
"Dalam kondisi level III maka kegiatan dan aktivitas masyarakat akan dibatasi, tanpa perayaan akhir tahun dan keramaian," jelasnya.
Barlius tetap menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 saat beraktivitas, seperti memakai masker dan menjaga jarak. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Gempa Megathrust Mengintai! Isi Tas Siaga Bencana Ini Bisa Selamatkan Nyawamu
-
Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Perlu Disiapkan di Tengah Ancaman Gempa Megathrust
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan