Kepala Dinas Sosial Padang Afriadi. [Dok.Antara]
Sedangkan berkas ADA (16) yang berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) telah rampung dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang. (Antara)
Berita Terkait
-
Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga
-
Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan
-
Hendri Septa Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak di Padang Sampai Tuntas
-
Waspada! Predator Seks Anak Marak di Padang, 8 Pelaku Diciduk dalam Sebulan
-
Geger, Karyawan Jasa Pelaminan di Padang Tewas Gantung Diri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar