Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 23 November 2021 | 19:16 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AM (26) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga menipu 54 tempat usaha dengan modus meminta sumbangan dan uang keamanan bulanan.

Akibat perbuatan pria asal Pesisir Selatan itu, puluhan pelaku usaha kecil di Padang mengalami kerugian hingga ratusan juta.

"AM sudah berulang kali melakukan penipuan di Kota Padang dengan mengaku sebagai pemuda dari RT setempat dengan alasan uang keamanan," kata Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (23/11/2021).

Pelaku meminta uang keamanan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu setiap sekali dalam enam bulan. Dia menjamin barang jualan korban tidak akan hilang dan jika terjadi kehilangan, pemuda setempat lah yang akan menggantinya.

Baca Juga: Hendri Septa Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak di Padang Sampai Tuntas

Menurut Rico, aksi pelaku terungkap setelah salah satu warga yang resah dengan seringnya pelaku meminta uang. Sehingga melaporkan ke Polresta Padang.

"Korban ini sudah merasa resah dengan ulah pelaku dan telah mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," katanya.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku berada di Kampus UPI Padang. Kemudian berhasil membekuk pelaku serta mengamankan barang bukti sepeda motor merk Scoopy warna abu-abu.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Kecewa dengan Pengerjaan Proyek Drainase, Anggota DPRD Bukittinggi Ngamuk

Load More