SuaraSumbar.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau untuk mentaati aturan pemerintah yang telah resmi meniadakan cuti bersama dan cuti akhir tahun 2021.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri), Zudan A Fakrullah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11/2021).
“Saya minta seluruh anggota Korpri taat aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun,” katanya.
Zudan A Fakrullah juga meminta agar seluruh ASN di berbagai daerah, tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk pulang kampung maupun wisata.
“Tak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata ke luar kota,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi ASN, tentara, polisi, karyawan BUMN, dan karyawan swasta.
Larangan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat.
“Satgas Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19,” katanya dalam keterangan pers secara daring dari Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga: Sekjen DPR Apresiasi Semangat Anggota KORPRI Setjen DPR
Dengan pengurangan mobilitas masyarakat sekitar 20-40 persen dari intensitas normal, maka angka reproduksi efektif berada di bawah 1. Semakin tinggi angka reproduksi efektif berarti semakin besar peluang jumlah kasus positif Covid-19. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anak Rantau Pulang Kampung Diam-Diam, Ortu Terharu saat Buka Bagasi Mobil
-
ASN Pemprov Lampung Diimbau tidak Cuti Akhir Tahun
-
Larang Pulang Kampung, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021
-
Wanita Pulang Kampung Tanpa Beri Kabar, Momen Kejutkan Ayah di Hari Ulang Tahun Bikin Haru
-
Viral Gadis Seperti Raksasa Pulang Kampung, Tingginya Bikin Netizen Minder
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata