SuaraSumbar.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau untuk mentaati aturan pemerintah yang telah resmi meniadakan cuti bersama dan cuti akhir tahun 2021.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri), Zudan A Fakrullah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11/2021).
“Saya minta seluruh anggota Korpri taat aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun,” katanya.
Zudan A Fakrullah juga meminta agar seluruh ASN di berbagai daerah, tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk pulang kampung maupun wisata.
“Tak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata ke luar kota,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi ASN, tentara, polisi, karyawan BUMN, dan karyawan swasta.
Larangan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat.
“Satgas Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19,” katanya dalam keterangan pers secara daring dari Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga: Sekjen DPR Apresiasi Semangat Anggota KORPRI Setjen DPR
Dengan pengurangan mobilitas masyarakat sekitar 20-40 persen dari intensitas normal, maka angka reproduksi efektif berada di bawah 1. Semakin tinggi angka reproduksi efektif berarti semakin besar peluang jumlah kasus positif Covid-19. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anak Rantau Pulang Kampung Diam-Diam, Ortu Terharu saat Buka Bagasi Mobil
-
ASN Pemprov Lampung Diimbau tidak Cuti Akhir Tahun
-
Larang Pulang Kampung, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021
-
Wanita Pulang Kampung Tanpa Beri Kabar, Momen Kejutkan Ayah di Hari Ulang Tahun Bikin Haru
-
Viral Gadis Seperti Raksasa Pulang Kampung, Tingginya Bikin Netizen Minder
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?