SuaraSumbar.id - Jenderal TNI Andika Perkasa terpilih menjadi Panglima TNI menggantikan posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Kepastian tersebut didapatkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam fit and proper test yang berlansung pada Sabtu (6/11/2021).
Salah satu isu yang muncul dalam fit and proper test tersebut yakni terkait orientasi seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di ranah prajurit TNI.
Jenderal Andika menegaskan, pihaknya akan menindak prajurit yang terbukti LGBT. Ia menekankan pihaknya akan menjalankan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Pasti akan ditindak, sesuai aturan saja. Pokoknya enggak boleh lagi mengambil satu keputusan yang diluar aturan LGBT, ada aturan dan kita berpegangan kepada itu," kata Andika, dikutip dari Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Hal tersebut juga menjadi prioritas dirinya ketika nanti telah resmi dilantik menjadi Panglima TNI. Ia memastikan akan bertugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, maupun yang menurut kami perlu dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk segera dilakukan. Pasalnya, ia tidak mau apabila TNI melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Bagi saya itu sangat penting. Kita gak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan," ujar Andika.
Baca Juga: Ditanya soal Isu LGBT di Ranah Prajurit, Panglima TNI Terpilih Andika: Pasti Ditindak
LGBT di Ranah TNI
Pengadilan Militer II-8 Jakarta menetapkan prajurit TNI AD, Serma T (25) terbukti melanggar perintah atasan yakni soal larangan menjadi homoseksual atau LGBT. Hal tersebut merujuk pada situs Mahkamah Agung (MA) sebagaimana dilihat Suara.com, Senin (9/11/2020).
Sementara itu, prajurit TNI lainnya, Serka G yang menjadi saksi dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana. Dengan demikian dia dibebaskan dari dakwaan oditur militer.
Namun, dalam kesaksiannya, Serka G mengakui jika dia pernah berhubungan sesama jenis dengan sejumlah prajurit TNI.
Mereka di antaranya adalah Kapten A, Sertu W, Serda R, Letkol D, Serda A, Kapten E, Mayor Y, Kapten A, dan PNS E.
"Bahwa selain dengan terdakwa, saksi juga pernah melakukan hubungan asusila sesama jenis dengan Kapten A, Sertu W, Serda R, Letkol D, Serda A, Kapten E, Mayor Y, Kapten A, dan PNS E," demikian pengakuan Serka G yang tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Jakarta.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jokowi Langsung, Tjahjo Kumolo Yakin Andika Perkasa Mampu Jalankan Renstra TNI
-
Jalani Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, KSAD Jenderal Andika Perkasa Paparkan Visi - Misi
-
Gelar Fit and Proper Test Besok, DPR Diminta Ungkit Dugaan Pelanggaran HAM Jenderal Andika
-
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Tolak Pencalonan KSAD Andika sebagai Panglima TNI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM
-
Gunung Marapi Erupsi Malam Hari, Semburkan Abu Vulkanik 3 Kilometer