SuaraSumbar.id - Tiga eksekutor perampokan yang menewaskan pengusaha gas elpiji di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih diburu. Sedangkan tiga otak kejahatan tersebut masih telah diciduk.
Para eksekutor rampok yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Padang itu berinisial M (28), RH (47) dan D (41).
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, ketiga eksekutor merupakan rekomendasi dari pelaku pelaku Rusmanila, saudara dari ART yang telah diciduk.
"Identitas eksekutor tersebut telah didapatkan. Ketiganya masih kita buru," katanya, Jumat (5/11/2021).
Sebelum perampokan itu, kata dia, ketiga eksekutor dijemput oleh Rusmanila dekat SMA 16 Kuranji dan mengantarnya ke SPBU Kuranji dengan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku Rusmanila juga mengantarkan ketiga eksekutor ini menuju rumah korban," tuturnya.
Tiga pelaku yang telah dibekuk jajaran Polresta Padang bernama Eni Natalia (23) merupakan ART korban dan Robi Fernandes (23), satpam di rumah tersebut. Kemudian, Rusmanila (42), saudara dari pembantu korban.
"Rusmanila kita dibekuk di daerah Palembang, Sumatra Selatan. Kita juga berkoordinasi dengan Polda setempat," kata Imran.
Dari pengakuan pelaku, motif perampokan ini awal hanya bertujuan mengambil barang berharga dan tidak ada niat melukai, apalagi pembunuhan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran ART dan Satpam Otak Perampokan Pengusahan Elpiji yang Tewas di Padang
"Para pelaku dijerat pasal 364 ayat 4 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuhan Pengusaha Gas Elpiji di Padang, Polisi Periksa ART dan Satpam Rumah Korban
-
Rumah Pengusaha Gas Elpiji di Padang Digasak Pencuri, Satu Korban Tewas
-
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Gas Elpiji di Padang, Pelaku Pencurian Diduga 3 Orang
-
Perampokan Sadis di Padang, Satu Penghuni Rumah Tewas Ditusuk
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic