SuaraSumbar.id - Seorang tahanan warga berkewarganegaraan Malaysia bernama Nagaenthran a/l K Dhamalingam, divonis hukuman mati di Singapura.
Warga Malaysia yang terjerat kasus peredaran narkoba itu akan menjalani hukuman mati itu di Singapura pada 10 November 2021.
"Beliau telah ditahan oleh pihak berkuasa Singapura pada 22 April 2009 atas kesalahan penyelundupan narkoba jenis diamorphine seberat 42,72 gram dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Singapura pada 22 November 2010," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, dikutip dari Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Proses banding melalui mahkamah telah dibuat hingga ke peringkat akhir yaitu melalui permohonan Pengampunan Presiden (Presidential Clemency).
"Walau bagaimanapun, permohonan tersebut telah ditolak pada 1 Juni 2020," katanya.
Saifuddin mengatakan pihaknya juga menerima surat dari organisasi Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN) melalui Maria Chin Abdullah, anggota Parlemen Petaling Jaya yang menyampaikan pelaksanaan hukuman tersebut serta memohon supaya Kementerian Luar Negeri membahas kasus ini dengan Pemerintah Singapura.
"Sehubungan itu, saya telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Singapura berkenaan dengan kasus ini," katanya.
Kementerian Luar Negeri melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan
menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada Nagaenthran serta keluarganya.
Baca Juga: Inkonstitusional, Komnas HAM Harap Pidana Hukuman Mati Dihapus Total
Berita Terkait
-
Terdakwa Korupsi Jiwasraya dan Asabri Berpeluang Dituntut Hukuman Mati
-
Jaksa Agung ST Burhanudin Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Koruptor Jiwasraya dan Asabri
-
Eks Anggota DPRK dan 2 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati
-
Pengedar Narkotika di Kutim, Dari Hukuman Mati, Sampai Dituntut 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui